Malinau, hariandialog.co.id.- – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)
Kabupaten Malinau ke-26 diwarnai dengan penyampaian aspirasi dari para
penjaga adat. Sebanyak 11 lembaga adat yang mewakili suku Dayak,
Tidung, dan Bulungan menitipkan harapan besar untuk pengesahan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Aspirasi ini disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna
Istimewa Ke-1 DPRD Kabupaten Malinau, Minggu (26/10/2025). Para tokoh
adat ini menekankan RUU tersebut adalah bentuk pengakuan negara atas
jati diri mereka. “Bagi kami masyarakat adat, RUU Masyarakat Adat
bukan sekedar aturan, melainkan pengakuan atas jati diri dan
keberlanjutan kehidupan masyarakat adat di bumi Intimung Malinau dan
seluruh Nusantara,” demikian bunyi salah satu poin aspirasi yang
dibacakan Ketua Adat Dayak Lundayeh Malinau, Paul Belapang di Gedung
DPRD Malinau.
Mereka juga menegaskan posisi sebagai penjaga tanah, hutan,
air, dan batas negara. “Kami tidak meminta lebih, hanya pengakuan dan
perlindungan atas hak-hak kami. Kami percaya, ketika masyarakat adat
dilindungi, maka Indonesia akan berdiri semakin kuat, lebih
bermartabat, dan berkeadilan,” lanjut pernyataan itu.
Menanggapi tuntutan tersebut Anggota DPR RI dari Dapil
Kalimantan Utara, Deddy Sitorus, yang hadir dalam acara tersebut,
menyatakan siap menerima amanah dan memperjuangkannya. “Kalau komitmen
saya akan menerima amanah ini dan memperjuangkan dengan sekuat-kuatnya
tenaga,” kata Deddy kepada wartawan usai rapat paripurna.
Meski demikian, Deddy mengingatkan bahwa perjuangan ini tidak
mudah. Ia menyebut akan ada benturan kuat dengan kepentingan besar,
yakni negara yang mengejar pajak dan korporasi yang mengejar profit.
“Kepentingan atas hutan, atas lingkungan itu pasti selalu berbenturan
dengan kepentingan negara menghasilkan pajak dan kepentingan korporasi
menghasilkan profit,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat adat dan pemerintah
daerah bersatu padu. Menurutnya, perjuangan ini akan gagal jika hanya
diserahkan kepada anggota DPR seorang diri. “Hanya bisa terjadi,
posisi tawar yang sama jika masyarakat bersatu, jika pemerintah daerah
bersatu. Tetapi kalau semua diam, semua menyerahkan ini hanya kepada
DPR apalagi orang per orang, saya kira akan gagal,” ucap politisi PDI
Perjuangan ini. (diah-01)
