Jakarta, hariandialog.co.id.- Ike Kusumawati yang menjadi
terdakwa di PN Jakarta Selatan atas diajukan Jaksa Kejaksaan Tinggi
DKI Jakarta melalui Kejari Jakarta Selatan meminta kepada majelis
hakim agar dirinya dinyatakan majelis hakim yang menyidangkannya tidak
terbukti bersalah sebagaimana dakwaan dan tuntutan jaksa.
Hal itu dituangkan terdakwa Ike Kusumawati saat membacakan
pembelaannya setebal 24 halaman dihadapan majelis hakim, jaksa
penuntut umum Yerich Mohda Sinaga dan tim kuasa hukumnya di ruang 6 PN
Jakarta Selatan, kemarin.
Menurut Ike yang diuraikan secara jelas dan terperinci
juga rurut itu bahwa kasus pidana yang dituduhkan kepadanya tidaklah
benar dan bahkan urusan keluarga antara istri dan suami.
Memang, Ike mengaku sebelumnya suaminya Raden Nuh
menceritakan dan mohon doanya agar dapat uang dari pekerjaan mereka
Bersama adiknya Edy Sahputra sebesar Rp.2,1 miliar dari sebuah
Perusahaan besar. Dan ternyata benar.
Atas adanya uang tersebut diminta agar di simpan melalui
deposito di bank tempatnya bekerja di Bank Tabungan Negara. Selaku
istri berhak mengunakan uang jerih payah suaminya. Dan pada 18 Mei
2021, Ike disuruh mentransfer ke rekening Edy Sahputra sebesar Rp.500
juta juga penggunaan biaya sekolah putri mereka hasil perkawinan Raden
Nuh dengan istri pertamanya.
Jumlah yang semula Rp.2,1 Miliar ada dipergunakan untuk
keperluan rumah tangga dan tidak dipermasalahkan karena merasa Raden
Nuh adalah suaminya.
Namun, tiba tiba Edi Sahputra yang saat itu masih adeknya
meminta uangnya utuh dikembalikan. Tidak sampai disitu Edy Sahputra
juga akhirnya melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan dengan sangkaan
saat itu bahwa terdakwa Ike Kusumawati melakukan penipuan dan
penggelapan atas uang sebesar Rp.1,5 miliar. “Jadi masalah uang adalah
terkait urusan rumah tangga karena adanya hubungan istri. Apa yang di
dakwakan hingga dituntut 3 tahun dan 6 bulan cukup keci dan
penzoliman,” ucap Ike dalam membaca pembelaannya diiringi tetesan air
mata sambil tersendu-sendu.
Ike juga di dalam pembelaannya itu menceritakan sejelas jelasnya
pengorbanannya selaku istri terhadap suaminya Raden Nuh dan tetap
berusaha mempertahankannya baik terkait biaya kehidupan sehari-hari
juga tempat tinggal Bersama di rumah dinas Bank BTN di daerah
Pancoran, Jakarta Selatan. (tob).
