Jakarta,hariandialog.co.id.-Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin menetapkan 7 program kerja prioritas Kejaksaan di seluruh Indonesia yang akan dilakukan pada tahun 2022 ini.
Penetapan ketujuh program prioritas tersebut, disampaikan oleh Jaksa Agung, Sanitar Burhanuddin saat penutupan Rakernas Kejaksaan RI tahun 2002, Kamis (3/2/22) yang dilakukan secara virtual.
Perlu diketahui bahwa Rakernas Kejaksaan tahun 2002 tersebut diikuti Wakil Jaksa Agung, Sunarta, para eselon I (Jaksa Agung Muda), Ses-Jam, eselon II di Lingkup Kejagung, seluruh Kajati.
Tujuh Program Prioritas tersebut adalah:
1.Laksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam kebijakan pembangunan nasional.
2.Hadirkan penegakan hukum yang berdasarkan hati nurani untuk terwujudnya keadilan subsantif.
3.Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidanan pencucian uang (TPPU) dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi.
4.Mempercepat penyelesaian perkara dugaaan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5.Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang profesional dan berintegritas.
6.Tingkatkan kerpercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaftif,inovatif dan kolaboratif.
7.Tingkatkan krediblitas akuntabilitas kinerja, akuntablitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal. (Het)
