Jakarta,hariandialog.co.id-Sejak ditemukan adanya 15 pegawai dan jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) terindikasi terkena virus omicron, maka Kejakri Jakbar menerapkan untuk sebagian pegawai bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan Work From Office bekerja dari kantor dengan penerapan 50 persen.
Menurut Kasin Intel Kejari Jakbar, Edwin Ignatius Beslar SH.MH., dalam menjawab Dialog, Jumat (4/2/22), diketahui adanya 15 pegawai termasuk diantartanya jaksa yang terindikasi terpapar omicron, berdasarkan hasil test swab yang dilakukan. “Bagi mereka yang terpapar, maka melakukan isolasi mandiri (Isoman),” kata mantan Kasi Penkum Kejati Bali ini.
Untuk mencegah terjadinya penularan omicron, maka pihak Kejari Jakbar langsung mengambil langkah penyemprotan disinfektan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Walikotamadya Jakbar, untuk menyemprot seluruh ruangan dan juga halaman depan dan belakang Kejari Jakbar, yang dilakukan pada Rabu (2/2/22).
“Juga bekerjasama dengan pihak Suku Dinas Kesehatan Walikotamadya Jakbar, bagi pegawai dan jaksa yang bertugas di Kejari Jakbar, telah dilakukan vaksinasi ketiga yaitu boster. Hal tersebut bertujuan untuk membetuk kekebalan tubuh/ herd imunity, dan juga sebagai bentuk kesiapan dalam mendukung program pemerintah untuk melakukan vaksinasi,” kata Edwin.
Kejati DKI Adakan Penyemprotan Disinfektan
Sementara itu pada Jumat (4/2/22) Kejati DKI Jakarta yang berkantor sementara di Gedung Wisma Mandiri II Lantai 4-7, Jalan MH Thamrim No.5 Jakarta Pusat, lock down atau menghentikan kegiatan pelayanan terkecuali pelayanan yang sifatnya mendesak atau yang tidak bisa ditunda dalam hal pelayanan hukum.
Diumana dalam test swab yang dilakukan, ditemukannya puluhan pegawai maupun jaksa yang terindikasi terkena covid varian baru omicron.
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakn hal tersebut dalam press release-nya. Dalam keadaan lock down itu, maka seluruh ruangan dilakukan penyemprotan disinfektan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta. (Het)
