Jakarta, hariandialog.co.id.- Pertemuan Menteri BUMN Erick Thohir
dengan Jaksa Agung Burhanuddin menuai sorotan publik.
Apalagi di tengah kasus dugaan korupsi yang menyeret PT
Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina.
Pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus mengecam keras dan menyebut
Kejaksaan Agung melanggar etika penegakan hukum. “Bertemu Erick
Thohir, Kejagung melanggar etika penegakan hukum,” kata Jhon dalam
akun X pribadinya, Senin, (3/3/2025).
“Pada saat Kejagung menyelidiki kasus korupsi 1.000 triliun Pertamina,
Jaksa Agung malah bertemu bosnya, Erick Thohir,” lanjutnya.
Dia mempertanyakan, bagaimana bisa sebuah lembaga penegak hukum
menyediakan waktu dan ruang bersama Menteri BUMN hingga larut malam?
Seharusnya kata dia, seorang Jaksa Agung menjaga jarak dengan kepada
lembaga yang anak usahanya korup dan bermasalah.
“Lalu siapa yang bisa menjamin jika Jaksa Agung benar-benar tidak
goyah pendiriannya soal kasus korupsi Pertamina ini?,” tutur pegiat
media sosial ini.
Apalagi dengan RUU Kejaksaan yang baru lanjut dia, maka lembaga
kejaksaan berpotensi powerful dan bisa bertindak seenaknya.
“Jika Kejaksaan bersalah, lantas siapa yang akan menindak mereka
dengan kewenangan sebesar itu? Sementara untuk menindak mereka harus
butuh izin dari Jaksa Agung?,” ungkapnya.
Dia menegaskan terus mendukung pemberantasan korupsi, mendukung
Kejagung menindak koruptor.
“Tetapi kita ingin lembaga Kejaksaan Agung tidak ternodai dengan
pengaruh-pengaruh kotor saat mengeksekusi sebuah kasus,” ujarnya.
Kejagung jangan sampai bermain mata dengan bosnya orang-orang korup.
Fokus selesaikan kasus Pertamina, rakyat pasti mendukung,” tandasnya.
Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan pertemuannya dengan Jaksa Agung
Sanitiar Burhanuddin untuk membahas perkembangan kasus dugaan korupsi
dalam tata kelola minyak di PT Pertamina Patra Niaga.
Dalam keterangannya di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (1/3/2025), Erick
menyebut pertemuan itu berlangsung pada malam hari sebelum dirinya
bertolak ke Magelang. “Kemarin saya meeting sama Pak Kejaksaan, Pak
JA, sebelum ke Magelang jam 11 malam. Tentu kita apresiasi yang
dilakukan Kejaksaan. Kita hormati,” ujar Erick.
“Seperti dulu kita bersama Kejaksaan menangani kasus Asabri,
Jiwasraya, Garuda. Kita berpartisipasi,” tambahnya.
Erick menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan agar kasus ini
tidak memberikan dampak negatif terhadap keseluruhan perusahaan.
Ia mencontohkan keberhasilan pemerintah dalam menyelamatkan Garuda
Indonesia melalui restrukturisasi yang tepat.
“Kalau sampai restrukturisasi itu gagal, jangan bicara tiket turun
hari ini. Jumlah pesawatnya tidak ada. Waktu itu penyelamatan Garuda
juga memastikan Garuda tetap terbang lebih baik. Terbukti hari ini
lebih baik,” ucapnya.
Ke depan, Erick menegaskan akan ada evaluasi menyeluruh
terhadap tata kelola Pertamina.
Langkah ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik serta mengembalikan
kepercayaan publik terhadap perusahaan. “Banyak yang bicara bagaimana
peran SKK Migas? Bagaimana peran Menteri ESDM? Bagaimana Menteri BUMN?
Nah, ini yang kita konsolidasikan,” kunciny, tulis fajar. (salim-01)
