Jakarta, hariandialog.co.id.- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
menyerahkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dan data
penduduk potensial pemilu (DP4) ke KPU RI untuk Pemilu 2024. Data
tersebut berjumlah sekitar 275 juta jiwa penduduk Indonesia.
“DAK tersebut berdasarkan data kependudukan semester 1
Tahun 2022 dengan jumlah 275.361.267 (juta) jiwa, terdiri dari
laki-laki sebanyak 138.999.996 (juta) jiwa dan perempuan sebanyak
136.361.271 (juta) jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 34 provinsi 514
kabupaten/kota dan 7.266 kecamatan,” kata Wamendagri John Wempi
Wetimpo di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (14-10-2022).
Wempi menyebut DAK yang diberikan ke KPU merupakan data
kependudukan semester 1 tahun 2022 dari 34 provinsi di Indonesia.
Nantinya, DAK2 itu akan digunakan untuk menentukan daerah pemilihan.
Sedangkan DP4 akan dijadikan sebagai basis data daftar pemilih.
“DAK2 ini hanya berisi jumlah penduduk per kecamatan yang
akan digunakan untuk menentukan daerah pemilihan. Sedangkan DP4 yang
akan dijadikan sebagai basis data dasar daftar pemilih akan kami
serahkan bulan Desember Tahun 2022,” ungkap Wempi seperti ditulis dtc
Wempi berharap dengan kerja sama antara pemerintah dengan KPU ini
nantinya bisa menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.
“Kami berharap kerja sama antara pemerintah dengan KPU Republik
Indonesia dapat berjalan dengan baik dan lancar terutama untuk
menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas,” imbuhnya.
(pitta)
