Jakarta, hariandialog.co.id. – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
mengungkapkan, pihaknya terus melakukan perintah Kapolri untuk
memerangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika jaringan Timur
Tengah – Indonesia dengan barang bukti 1,129 ton di Lapangan Presisi
Ditlantas Mapolda Metro Jaya, ia menyebutkan sejumlah capaian pihak
kepolisian bersama stakeholder terkait dalam mengungkap peredaran
gelap Narkotika. “Jajaran Polri sesuai arahan bapak Kapolri dalam
berbagai kesempatan terus memerangi kejahatan narkotika. Saya ucapkan
selamat kepada Kapolda Metro Jaya, Dirnarkoba Polda Metro Jaya dan
tim,” ujar Agus Andrianto di Mapolda Metro Jaya, Senin (14-06-2021).
Ia menyebutkan, pasca satu bulan pengungkapan 2,5 ton sabu jaringan
Timur Tengah, Polda Metro Jaya kembali mengulang kesuksesan mengungkap
sabu sebanyak 1,129 ton sabu dari Timur Tengah. “Pengungkapan jajaran
Reskrim dan Polda, periode Januari sampai dengan Juni 2021 ada lebih
kurang 19.229 kasus dengan jumlah tersangka 24.878 orang,” ungkap Agus
Andrianto.
Kemudian barang bukti yang disita ada 2,14 ton ganja, 6,44 ton sabu,
73,4 gram heroin, 106,84 gram kokain, 34 ton tembakau gorila, 239.227
butir pil ekstasi. “Tingginya angka kasus pengungkapan peredaran gelap
Narkotika menunjukkan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan
instruksi Kapolri untuk melakukan penindakan TOC Transnational
Organized Crime),” tambah Agus Andrianto.
Untuk mengungkap jaringan narkotika Internasional maupun nasional yang
semakin marak di masa pandemi Covid-19, Agus Andrianto mengungkapkan
pihaknya tidak akan optimal jika bekerja sendiri. “Barang bukti yang
cukup banyak menunjukkan bahwa peredaran gelap Narkotika masih marak.
Kita akan bekerja dengan stakeholder lainnya seperti BNN, Ditjen Pas,
Ditjen Bea Cukai dan para pegiat Anti narkotika untuk memerangi
peredaran gelap narkoba,” tandasnya. (okzn/haltob)
