Jakarta, hariandialog.co.id.- – Center of Economic and Law Studies
(CELIOS) menilai kabinet gemuk pimpinan presiden terpilih Prabowo
Subianto pada periode mendatang akan membebani anggaran pendapatan dan
belanja negara (APBN) dan memperumit birokrasi.
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira menanggapi kabar
yang santer beredar bahwa kabinet Prabowo akan diisi oleh 44 menteri.
“Menambah kementerian itu kan, artinya menambah belanja
pegawai dan belanja barang,” kata Bhima kepada Tempo lewat sambungan
telepon pada Kamis, 12 September 2024. Ia menyinggung belanja pegawai
dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025
yang tercatat meningkat. “Beban fiskal untuk belanja lembaga sudah
sangat berat.”
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2025,
pemerintah mengalokasikan total Rp 513,22 triliun untuk belanja
pegawai kementerian/lembaga. Jumlah tersebut meningkat 11,36 persen
dibandingkan total belanja pegawai senilai Rp 460,86 triliun pada
2024. Sementara itu, belanja barang direncanakan dengan jumlah Rp
342,6 triliun, turun 27,50 persen dari outlook tahun ini sebesar
Rp436,8 triliun.
Bhima lantas mempertanyakan tujuan rencana Prabowo
menambah kementerian dan badan baru di masa kepemimpinannya nanti.
Menurut ekonom itu, program-program yang ingin dijalankan dapat
bergerak di bawah kementerian dan lembaga yang sudah ada. Misal,
program makanan bergizi gratis bisa dijalankan oleh Kementerian
Pertanian atau Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).
Kabinet gemuk, katanya, juga bakal mempersulit koordinasi
dan proses birokrasi. Ia menambahkan masyarakat juga perlu
berhati-hati akan rencana Prabowo memecah Kementerian Keuangan dan
Badan Penerimaan Negara (BPN), yang akan dibentuk untuk mengurusi
penerimaan negara dari pajak, bea cukai dan nonpajak. “Itu juga bukan
mempersingkat birokrasi, justru makin memperumit karena pendapatan dan
belanja ini kan jadi satu hal yang sangat tidak terpisahkan,” ujarnya.
Bhima berpendapat jika kondisi ekonomi negara sedang kurang
bagus, maka seharusnya APBN mampu menstimulus perekonomian lewat
bentuk insentif atau subsidi, bukan justru digunakan untuk belanja
badan baru. Pasalnya, negara sedang menghadapi berbagai masalah
ekonomi mulai dari rasio pajak rendah hingga pemutusan hubungan kerja
(PHK) massal.
Prabowo sempat menyatakan optimismenya bisa menaikkan
pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen. “Ini (penambahan
kementerian atau badan) justru akan menghambat pencapaian pertumbuhan
ekonomi Prabowo yang ambisius sampai lima tahun ke depan,” kata Bhima
tulis tempo.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sekarang stagnan berkisar
pada angka 5 persen, berdasarkan data Bank Dunia, Dana Moneter
Internasional (IMF) dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(OECD).
Rasio pajak negara dari 1972-2023 cenderung menurun dan
rendah, terakhir pada angka 10 persen pada 2023, menurut data
Kementerian Keuangan. Pajak penerimaan negara pun hanya 10 persen dari
Produk Domestik Bruto (PDB), dengan target hanya tercapai pada 2021,
2022, dan 2023.
Rasio utang terhadap PDB sekitar 38 persen tahun ini,
menurut data Kementerian Keuangan, dengan kenaikan tiga kali lipat di
masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance
(INDEF) Esther Sri Astuti pun menilai investasi sedang tidak ramah
pada penciptaan lapangan pekerjaan. Esther mengatakan hal itu dalam
diskusi publik bertajuk “Moneter dan Fiskal Ketat, Daya Beli Melarat”
pada 12 September 2024. (tob-01)
