Depok, hariandialog.co.id.- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep
N. Mulyana meresmikan Sekolah Anti Korupsi dan Kantin Klinik Toleransi
di SMAN 6 Depok, hari ini. Ia mengungkapkan bahwa persemian Sekolah
Anti Korupsi ini adalah yang pertama di Jawa Barat.
Peresmian Sekolah Anti Korupsi dihadiri oleh Wali Kota
Depok, Mohammad Idris dan Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas
Pendidikan Pemprov Jawa Barat, Dedi Supandi, dan Kepala Kejaksaan
Tinggi Negeri Depok, Mia Banulita.
Asep N. Mulyana mengatakan bahwa Kota Depok terpilih
sebagai kota di Jawa Barat yang menerapkan sekolah Anti Korupsi.
“Pertimbangannya karena Depok bersentuhan dengan Ibukota Jakarta,
kemudian kami juga memilih Depok karena laporan kejaksaan penting juga
untuk menghadirkan ini di pendidikan tingkat atas,” ujar Asep
(31/5/22) seperti ditulis okezone.
Kajati Jabar itu menerangkan, lewat peresmian Sekolah
Anti Korupsi ini siswa akan menerapkan langsung sikap anti korupsi
yang membentuk karakter siswa. “Dan ini juga salah satu cara kita
mengembangkan bagaimana mengatasi korupsi di pendidikan,” jelasnya.
Selain jenjang SMA/K, Asep juga menyasar jenjang pendidikan di
bawahnya seperti SMP dan SD.
Pada rangkaian acara peresmian, Asep N. Mulyana juga
memberikan modul kepada Kepala SMAN 6 Depok, Siti Faizah. Dalam modul
tersebut berisi penerapan anti korupsi yang di mata pelajaran
Kewarganegaraan. Mata pelajaran ini akan diberikan pada siswa selama 2
jam pelajaran dalam sepekan.
Selain itu, pada Sekolah Anti Korupsi ini siswa dapat
praktik langsung dengan fasilitas kantin kejujuran dan peringatan
membuang sampah pada tempat sampah. Di kantin tersedia minuman, snack
dan alat tulis kantor. Kantin kejujuran tidak ada pegawai yang
berjaga, hanya diletakkan selembar kertas berisi daftar harga. Siswa
dapat berbelanja dengan mandiri, membayar dan mengambil kembalian
sendiri. Hal tersebut sebagai bentuk kecil kejujuran yang ditanamkan
di sekolah. (tur).
