Pontianak, hariandialog.co.id.- Kepala Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Barat, (Kajati Kalbar) Dr. Masyhudi, SH, MH, jadi
narasumber dalam kegiatan Jaksa Masuk Kampus sebagaimana Program
Binmatkum Kejaksaan Agung Tahun 2021.
Acara yang diadakan di gedung Auditoriat Intitut Agama
Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin
(05-04-2021), dimulai pukul 13.30 Wib. Acara jaksa masuk kampus
dengan Tema ” Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
serta Paham Radikalisme “.
Rektor IAIN Pontianak, Dr. H Syarif, M.A, menyampaikan
terimakasih atas kesediaan Kajati Kalbar Dr. H. Masyhudi, SH,MH,
dengan menyempatkan diri memberikan pemahaman kepada keluarga besar
dan para mahasiswa tentang pencegahan tindak pidana korupsi serta
paham radikalisme, hal ini sangat bermanfaat bagi kampus.
Sementara itu, Kajati Kalbar, sang Doktor Ilmu Hukum
Universitas Padjajaran Bandung itu, menyampaikan peran-peran
Kejaksaan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, selain
menangani perkara korupsi oleh penyidik bidang tindak pidana khusus,
Kejaksaan juga berperan dalam kegiatan penyelamatan kerugian negara
dalam bidang pengawalan proyek strategis nasional dan di bidang
perdata dan tata usaha negara melalui Jaksa Pengacara Negara.
Sedangkan dalam hal pencegahan paham radikalisme
Kejaksaan melalui peran di bidang Intelijen, mempunyai peran mengawasi
aliran kepercayaan dan ajaran ajaran sesat yang bersifat menyimpang
dari kaedah-kaedah agama termasuk paham radikalisme, peran Kejaksaan
selaku Koordinator Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam
Masyarakat (Pakem), yang setiap saat dan secara rutin melakukan
koordinasi lintas instansi dan tokoh agama dan masyarakat dalam
melakukan pencegahan-pencegahaan untuk mengawal stabilitas keamanan
nasional dan daerah.
“Mari segenap civitas akademis IAIN Pontianak, dapat
bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan untuk tetap menjaga
nilai-nilai toleransi keragaman umat beragama. Saya mengharapkan agar
kita bekerja sama uintuk itu,” pinta sang Doktor Ilmu hukum yang
mantan Kajati Yogyakarta itu (rel/tob)
