Pontianak, hariandialog.co.id.- Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Barat (Kajati Kalbar) Dr. Masyhudi
mengingatkan agar para pelaku tindak pidana baik yang sudah divonis
dan sudah mempunyai kekuatan hukum atau yang berstatus tersangka, tapi
malah kabur dan jadi buronan diminta agar menyerahkan diri.
“Kami tetap berkomitmen terus memburu seluruh buronan
dari Kejaksaan yang ada di jajaran kejaksaan Kalimantan Barat tanpa
pandang bulu. Tidak ada tempat untuk bersembunyi dalam pelarian tetap
akan kami buru. Dan pasti akan dapat ditangkap. Tinggal tunggu waktu
saja. Untuk itu lebih baik menyerah dari pada malu saat ditangkap,”
kata sang Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran, Bandung itu.
Masyudi menyebutkan hingga saat ini ada 17 orang
asal Kalbar dengan berbagai tindak pidana yang masih buron. “Dari data
yang ada di Kalimantan Barat masih 17 orang yang buron, dan ini
termasuk dari Kejaksaan Negeri se Kalbar, dan semoga dalam waktu
dekat ini semua bisa tertangkap,”ujarnya saat konferensi pers di
Kejati Kalbar, Selasa (27-04-2021).
Buktinya, lanjutnya, untuk tahun 2021 ini, sudah 4
orang buronan dan menjadi DPO yang berhasil ditangkap oleh tim
Kejaksaan baik sendiri maupun gabungan dengan tim Tabur Kejaksaan
Agung. “Kita akan terus melakukan pencarian hingga semua buronan ini
tertangkap, dan saya menghimbau kepada seluruh buronan ini untuk
segera menyerahkan diri agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya
baik pidana maupun denda bila ada,”tegasnya.
Kajati menegaskan bahwa Tidak ada tempat yang aman bagi
pelaku kriminal semua pasti akan tertangkap, semua hanya tinggal
masalah waktu. “Semua yang buron akan kita kejar sampai kemanapun,
kita ada jaringan kejaksaan seluruh Indonesia. Kita tetap konsisten,
berupaya bekerja keras melakukan pencarian dan penangkapan terhadap
para buronan yang sudah menjadi DPO,” terang mantan Kajati Yogyakarta
itu. (tob).
