Jakarta, hariandialog.co.id.- Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo langsung merespons berita terkait nama Budi Arie Setiadi ada
di dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus mafia
akses judi online (judol) yang dibacakan di ruang 5 PN Jakarta Selatan
pada Rabu, 14 Mei 2025. .
Kapolri mengaku penah memanggil dan memeriksa Budi Arie Setiadi
dalam kasus penjagaan situs judi online, tapi sebatas sebagai saksi.
Jenderal Sigit menyebut pihaknya masih akan menunggu petunjuk
dari hakim mengenai tindak lanjut terhadap Budi Arie yang ada namanya
di dalam surat dakwaan dan dibacakan di persidangan secara terbuka
Dia tak menutup kemungkinan akan melakukan konfirmasi kepada
Budi Arie jika ada petunjuk dari hakim pengadilan. “Tentunya kita
mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa,” kata
Kapolri itu kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei
2025.
Memang, jelas di surat dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum baik
untuk terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti
Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, ada tertulis nama dua kali untuk
Menteri Kominfo.
Begitu juga di surat dakwaan Denden Imadudin Soleh, Riko Rasota
Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Ramhan Setiadi, Fakhri Dzulfiqar, Yoga
Priyanka Sihombing, Rayga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip, Radyka
Prima Wicaksana juga ada tertulis nama untuk Menteri Kominfo Budi Arie
dan tulis berikutnya ucapan tambahan uang buat Menteri Kominfo Budi
Arie.
Semua terdakwa yang sudah disidangkan jumlahnya 26 orang hanya didakwa
melanggar Pasal sebagaimana di Undang-Undang ITE, tanpa diikuti UU
Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian uang.(TPPU)
Pasal pelanggaran TPPU tim jaksa penuntut umum untuk menjaga website
Judi Online “Sultan Menang” hanya diterapkan kepada terdakwa Adriana
Anggela Brigita yang adalah istri dari Zulkarnaen Apriliantony.
Sementara untuk dua unit senjata api berikut ratusan butir peluru
sebagaimana tertera oleh jaksa tidak ada pasal tersebut.
Budi Arie Setiadi angkat bicara usai namanya muncul dalam
dakwaan diduga menerima jatah saat menjabat Menteri Komunikasi dan
Informatika (Menkominfo) terkait kasus mafia akses judi online (judol)
agar tidak diblokir atau di tutup.
Budi menyebut narasi jahat itu untuk menyerang harkat dan martabatnya.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya
pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie dalam keterangan
pers tertulis, Senin, 19 Mei 2025.
Menteri Koperasi saat ini membantah menerima jatah untuk
melindungi situs judi online. Budi menyebut dirinya justru gencar
memberantas situs judi online saat menjabat Menkominfo. “Jadi, itu
omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah. Saya
tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu.
Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” ujar Budi Arie.
.Budi mengaku siap membuktikan dirinya tidak terlibat dalam
praktik perlindungan situs atau website judol. Budi menyebut para
tersangka sengaja menjual namanya agar kejahatan yang dilakukan
berjalan mulus. “Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah
bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani
bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” ujar Budi Arie.
“Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama
menteri supaya jualannya laku,” tambahnya.
Budi juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai praktik mafia
akses judol yang dilakukan mantan anak buahnya. Ia menyebut baru
mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian. “Tidak ada aliran
dana dari mereka ke saya,.” terang Budi Arie.Setiadi. (dtc-bing).
