Jakarta, hariandialog.co.id.- KEPALA Staf Angkatan Darat (KSAD)
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan kronologi penggerebekan
rumah dinas TNI ADyang diduga dijadikan tempat operasi judi online
(judol) di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
Menurut Maruli, penggerebekan bermula dari kecurigaan warga
sekitar terhadap aktivitas di rumah dinas yang dihuni oleh pensiunan
dan prajurit TNI aktif tersebut. Warga kemudian menggerebek rumah itu
pada Ahad, 4 Oktober 2026. “Sehingga digerebek oleh mereka sendiri
tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya, kalau masyarakat sekitar ikut
merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya,” kata Maruli saat
ditemui awak media di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, seperti
dilansir Antara.
Maruli mengatakan, peristiwa tersebut langsung dilaporkan
kepada Polisi Militer Kodam Jaya pada hari yang sama. Pomdam Jaya
kemudian menggeledah rumah tersebut dan menangkap 11 warga sipil yang
berada di dalamnya. Petugas juga menyita 32 unit komputer.
Selain itu, Pomdam Jaya menahan seorang prajurit yang diduga
menyewakan rumah dinas tersebut kepada warga sipil. “Dia anggota
Garnisun,” ujar Maruli.
Belakangan, prajurit yang ditahan itu diketahui bernama Letnan
Kolonel Infanteri Arman. Ia menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun
Tetap (Kasi Intel Gartap) I/Jakarta.
Maruli mengklaim TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada
prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Ia
memastikan proses penyidikan dan pemberian sanksi dilakukan secara
adil sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kita pastikan enggak
mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,”
tuturnya, tulis tempo. (tur-01)
