Jakarta, hariandialog.co.id.- Isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
jadi ‘target’ oleh Pimpinan KPK di kasus dugaan korupsi Formula E
mencuat. Lantas bagaimana respons KPK?
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan hingga kini pihaknya
masih terus melakukan penyelidikan di kasus dugaan korupsi pengadaan
Formula E yang berawal dari pengaduan masyarakat. Ali menyebut hingga
saat ini KPK masih dilakukan proses pengumpulan informasi.
“KPK pun masih terus mengumpulkan informasi yang diperlukan, salah
satunya juga telah memanggil Gubernur DKI Jakarta untuk dimintai
keterangannya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam
keterangannya, Senin (3/10/2022).
Adapun dalam kasus Formula E tersebut, Ali membenarkan
bahwa KPK telah melakukan ekspos atau gelar perkara. Tim KPK
memaparkan hasil pengumpulan informasi guna mendapat saran dan masukan
dari seluruh pihak yang hadir dalam forum itu. “Pembahasan dilakukan
secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut. Semua peserta
ekspos punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun
pandangannya” jelasnya.
Ali menjelaskan dalam proses yang terbuka itu penanganan
perkara di KPK tidak dapat diatur. Bahkan, penanganan itu juga tidak
dapat dipaksakan berdasarkan keinginan pihak-pihak tertentu.
“Sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan
perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan
pihak-pihak tertentu saja,” ungkap Ali.
“Namun, setiap penanganan perkara di KPK adalah berdasarkan kecukupan
alat bukti,” tambahnya.
Ali menyayangkan isu adanya Pimpinan KPK yang disebut memaksakan
penanganan perkara Formula E. Menurutnya, KPK telah menangani dugaan
perkara itu secara terbuka kepada semua pihak yang ikut serta dalam
ekspos tersebut.
“KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut Pimpinan KPK memaksakan
penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan
secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk
menyampaikan pendapatnya,” ucap Ali.
Dia mengklaim penanganan perkara Formula E itu telah sesuai dengan
azas dan prosedur hukum. Namun, Ali mengherankan masih ada pihak yang
mengaitkan perkara tersebut ke ranah politik.
“KPK juga sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E
yang telah taat azas dan prosedur hukum ini justru kemudian
diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu,”
tuturnya.
Kendati demikian, Ali memastikan KPK bakal konsisten dan komitmen
dalam menangani perkara tersebut sesuai dengan tugas, kewenangan dan
peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, Ali juga mengajak masyarakat
untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi kepentingan dan di luar
penegakan hukum.
“KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan
perkara ini dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang
sengaja dihembuskan untuk kepentingan dan agenda di luar konteks
penegakan hukum,” sebut Ali.
Menurut Ali, tuduhan-tuduhan yang kontraproduktif itu sering terjadi
sejak awal KPK berdiri. Namun, KPK dapat membuktikan perkara-perkara
yang tengah diusut di pengadilan.
“Faktanya, KPK kemudian membuktikannya di pengadilan, dan Majelis
Hakim pun memutus bersalah kepada pihak-pihak yang berperkara,” tutup
Ali.
Diberitakan sebelumnya, isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
dipaksakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus Formula E mencuat.
Anies Baswedan memberi respons atas munculnya isu dirinya dipaksakan
menjadi tersangka.
Saat hadir di kantor MPN Pemuda Pancasila, Menteng, Jakarta Pusat,
Sabtu (1/10), Anies dicecar pertanyaan wartawan tentang lapor Koran
Tempo yang menyajikan Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan dugaan kasus
Formula E naik penyidikan. Salah seorang anggota Pemuda Pancasila
kemudian bertanya kepada Anies. “Sudah baca Tempo? Bagus,” kata salah
seorang anggota Pemuda Pancasila saat menghampiri Anies. “Baru lihat
saya,” timpal Anies menjawab pertanyaan anggota Pemuda Pancasila
tersebut.
Anggota Pemuda Pancasila itu kemudian menyebut laporan Tempo soal
pimpinan KPK memaksakan penyidikan Formula E itu mencengangkan. Anies
tak banyak memberikan tanggapan. “Bagus, mencengangkan,” kata anggota
Pemuda Pancasila. “Siap-siap,” jawab Anies.
Untuk diketahui, Anies Baswedan sudah diperiksa KPK terkait dugaan
korupsi penyelenggaraan Formula E. Anies mengaku senang bisa membantu
KPK. “Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK
dalam menjalankan tugasnya,” kata Anies di Gedung Merah Putih KPK,
Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (7/9) seperti tulis dtc.
Anies mengaku pihaknya selalu berusaha untuk bisa membantu
KPK ketika bertugas di pemerintahan. Kata Anies, saat bertugas di
kampus pun, dia selalu menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata
kuliah wajib. “Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan
sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di
kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah
wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib,”
ungkapnya. (tob)
