Pontianak, hariandialog.co.id. Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Barat (Kejati Kalbar) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi
Kalbar melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 selama dua hari dari
tanggal 18 hingga 19 Oktober 2021 bertempat di baseman kantor
tersebut.
Kegiatan Vaksinasi tersebut yang diadakan selama 2 hari
oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar secara serentak juga diikuti oleh seluruh
Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan
Negeri se Kalimatan Barat dengan target peserta vaksinasi sebanyak 1.500 orang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi, SH,MH,
mengatakan sampai saat ini peserta vaksinasi yang sudah terdaftar di
Kejaksaan Tinggi Kalbar sebanyak 721 orang. “Jumlah peserta vaksinasi
kemungkinan akan terus bertambah mengingat panitia masih memberikan
kesempatan kepada masyarakat yang melakukan pendaftaran untuk
mendapatkan
vaksinasi covid-19 hingga tanggal 19 Oktober 2021,” kata Dr. Masyhudi.
Diungkapkan oleh sang Kajati Kalbar itu, hingga siang
hari di pertama dibuka sebanyak
440 orang peserta dilakukan vaksinasi di Kejati. Vaksinasi dosis 1 dan
2, sedang dengan jenis vaksin yang diberikan berupa Sinovac dan
Astrazeneca, sehingga dengan adanya pilihan dosis dan jenis
vaksin tersebut masyarakat dapat memilih jenis vaksin yang diinginkan
guna menciptakan kekebalan kelompok (Herd Immutity) serta mendukung
program pemerintah yang menargetkan pada tahun 2021 ini sebanyak 70%
masyarakat Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Vaksin ini harus terus dikampanyekan sebagai usaha atau
ikhtiar bersama untuk melindungi warga masyarakat dalam rangka
menekan dan mencegah penyebaran atau penularan virus covid 19 .
“Tentunya usaha / ikhtiar ini harus terus dilakukan sampai bener-benar
virus covid-19 ini bisa diatasi dan selesai. Jangan sampai virus
corona yang sekarang sudah semakin terus membaik akan ada penyebaran /
penularan yang baru warga harus didorong terus untuk peduli terhadap
upaya menjaga kesehatan dari
penyebaran / penularan virus covid-19,” jelas Masyhudi dan tetap
berdoa memohon lindungan Tuhan serta tetap menjadikan Prokes yang
utama. (tob)
