Jakarta, hariandialog.co.id.- Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mendapat kepercayaan untuk menyusun
soal seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Soal itu telah
diserahkan oleh Kemendikbud ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam acara serah terima
disiarkan di YouTube Kemendikbud, Selasa (20-04-2021).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim
mengatakan, penyusunan soal seleksi calon ASN dilakukan melalui
beberapa tahapan. Pertama, penyusunan kisi-kisi dengan memperhatikan
hasil evaluasi pelaksanaan SCASN dan kisi-kisi soal SCASN tahun 2019.
“Proses ini melibatkan unsur dari Kemenpan RB, Badan Kepegawaian
Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan para pakar dari
perguruan tinggi, yang didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat
Asessement dan Pembelajaran Kemendikbud,” kata Nadiem.
Kedua, dilakukan penyesuaian soal SCASN, yang
melibatkan penulis dari perguruan tinggi di Indonesia, dengan
pendampingan dan penjaminan mutu oleh Pusat Asessement dan
Pembelajaran Kemendikbud.
Tahap ketiga dilakukan proses telaah bahasa oleh ahli
dari Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa, untuk memastikan soal yang
disusun telah sesuai dengan kaidah penulisan Bahasa Indonesia yang
baik dan benar. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak
yang telah turut serta membantu Kemendikbud dalam memproses penyusunan
soal ini,” kata Nadiem.
“Pada proses ini diperlukan kehati-hatian, dan jaminan
kerahasiaan, serta keamanan data-datanya,” kata Tjahjo. “Kami yakin,
ini sudah sejak tahun-tahun kemarin, masalah kerahasiaan dan keamanan
ini menjadi kata kunci dan jaminan kita bersama,” kata Tjahjo
melanjutkan.
Tjahjo mengatakan, pihaknya berharap agar proses seleksi
calon ASN tahun anggaran 2021 ini dapat berlangsung secara aman,
kompetitif, adil, obyektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan
tidak dipungut biaya. Tjahjo menambahkan, pihaknya juga berharap agar
tahapan-tahapan seleksi calon ASN dapat berjalan dengan lancar, dengan
tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat.
Seleksi terdiri dari beberapa tahap, yaitu Seleksi
Administrasi, Seleksi Komepetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi
Bidang (SKB). Berikut kisi-kisi untuk SKD dan SKB: Seleksi kompetensi
dasar (SKD) Ada tiga jenis tes SKD, yaitu Tes Karakteristik Pribadi
(TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
Nantinya, setiap jenis tes akan memiliki nilai ambang
batas yang berbeda-beda. 1. Tes karakteristik pribadi (TKP) Peserta
akan mengerjakan soal TKP dengan penilaian meliputi: Pelayanan publik
Jejaring kerja Sosial budaya Teknologi informasi dan komunikasi, dan
Profesionalisme.
2. Tes wawasan kebangsaan (TWK) Sementara soal TWK dinilai
berdasarkan: Penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan
nasionalisme Integritas Bela negara Pilar negara, dan Bahasa
Indonesia.
3. Tes intelegensia umum (TIU). Untuk TIU, penilaian
meliputi: Kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis).
Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif,
dan soal cerita), dan Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan
serial).
Ini Alokasinya Seleksi kompetensi bidang (SKB) Adapun
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdiri dari beberapa jenis tes
sesuai dengan jenis jabatan dan instansi, misalnya: Tes potensi
akademik Tes praktik kerja Tes bahasa asing Tes fisik atau kesampataan
Psikotes Tes kesehatan jiwa, dan Wawancara. (kompas/horas).
