Jakarta, hariandialog.co.id.-Kepala daerah adalah sosok yang memegang
kekuasaan di daerah dan mengendalikan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) yang totalnya sekitar Rp 1.300 triliun. Dari angka
tersebut, Rp 900 triliun adalah dana transfer pemerintah pusat dan
sisanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perintah efisiensi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto membuat
para kepala daerah harus lebih jeli dalam mengalokasikan anggaran.
Para kepala daerah juga harus mendukung program strategis nasional
sesuai dengan Asta Cita. Terlebih mereka juga punya pekerjaan rumah
untuk
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian membeberkan bagaimana
pemerintah pusat menilai kinerja para kepala daerah dan menunjukkan
strategi mendongkrak pembangunan. Setiap bulan, Kementerian Dalam
Negeri memonitor pergerakan kinerja para kepala daerah dengan berbagai
indikator. Tak sedikit yang kena tegur, ada juga yang mendapatkan
apresiasi. Berikut nukilan wawancara bersama Menteri Dalam Negeri,
Tito Karnavian yang berlangsung di kantor Kementerian Dalam Negeri
pada Rabu, 21 Mei 2025.
Ada tiga hal yang penting, yakni realisasi pendapatan dan
belanja, pertumbuhan ekonomi, dan angka penanganan inflasi. Itulah
indikator-indikator sukses atau tidaknya kepala daerah. Kami punya
semua data itu dalam tiga bulan terakhir.
Data tren persentase realisasi belanja provinsi, kabupaten,
dan kota tahun anggaran 2024-2025 menunjukkan kenaikan meskipun tidak
signifikan. Hingga 31 Maret 2025, persentase belanja pemerintah daerah
ada di angka 10,75 persen atau Rp 148,49 triliun. Kemudian per 30
April 2025 persentase belanja pemerintah daerah di angka 19,29 persen
atau Rp 214,88 triliun, dan hingga 17 Mei 2025 naik sedikit menjadi
19,81 persen atau Rp 274,88 persen.
Besaran belanja pemerintah daerah ini menjadi penting
sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi. Belanja itu fungsinya
dua, yakni memicu peredaran uang dan menstimulasi dunia usaha atau
swasta/non-pemerintah. Apabila belanja daerah itu rendah, maka uang
yang beredar berkurang. Akibatnya, sektor swasta tidak terstimulasi,
sehingga daya beli masyarakat turun. Ketika konsumsi rumah tangga
turun, maka pertumbuhan ekonomi juga turun.
Hanya saja, tidak bagus juga jika belanjanya terlalu tinggi
karena tidak punya anggaran cadangan apabila terjadi sesuatu, seperti
bencana alam dan keadaan darurat lainnya. Kalau belanjanya terlalu
tinggi juga tidak bagus. Pasti saya tegur.
Indikator berikutnya adalah pertumbuhan ekonomi. Sebab,
pertumbuhan ekonomi menggambarkan daerah itu bergerak atau tidak.
Kalau pertumbuhan ekonomi tinggi, berarti daerah itu bergerak, sektor
swasta juga bergerak, kehidupan masyarakat bergerak.
Apabila angka pertumbuhan ekonomi nol persen atau satu persen, artinya
stagnan. Ada juga daerah yang pertumbuhan ekonominya minus. Saya tegur
keras yang seperti itu. Karena masih berhubungan dengan belanja daerah
tadi, bisa jadi disimpan anggarannya, sehingga belanjanya sedikit.
Pertumbuhan ekonomi mundur, padahal duitnya banyak.
Data pertumbuhan ekonomi ini dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Karenanya, saya minta kepala daerah berkoordinasi dengan BPS setempat
dan mengecek komponen-komponen apa yang mempengaruhi pertumbuhan
ekonomi. Cari penyebabnya dan selesaikan.
Kemudian pengendalian inflasi. Setiap pekan ada rapat Tim
Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Inflasi adalah harga barang dan
jasa yang mempengaruhi biaya hidup. Jadi, kalau inflasi tinggi, biaya
hidup akan tinggi karena harga barang/jasa tinggi.
Itu sebabnya saya mengingatkan kepada para kepala daerah agar
fokus pada masalah biaya hidup dan menjaga inflasi dalam kisaran
1,5-3,5 persen. Jika inflasi di bawah 1,5 persen, maka petani,
nelayan, dan pabrik akan berteriak karena harga jatuh. Jika inflasi di
atas 3,5 persen, mereka akan senang, namun konsumen yang berteriak,
tulis tempo. (pitta-01)
