Jawa barat, hariandialog.co.id- Sejumlah orang tua siswa dari jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK di berbagai wilayah di Jawa Barat mengeluhkan dugaan pemaksaan pungutan biaya untuk kegiatan wisuda, perpisahan, dan kenaikan kelas oleh pihak sekolah.
Menurut laporan masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, pungutan tersebut dilakukan atas nama hasil rapat komite sekolah. Namun, banyak orang tua mengaku tidak pernah dilibatkan secara nyata atau hanya “diberi tahu” tanpa persetujuan.

Besaran pungutan yang diminta pun dinilai sangat memberatkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Ini bukan kesepakatan, tapi paksaan. Kami diminta membayar ratusan ribu untuk kegiatan yang tidak wajib. Kami tidak sanggup. Sulit sekali cari uang sekarang,” ujar salah satu orang tua siswa kepada dialog.
Masyarakat menilai bahwa tindakan kepala sekolah ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap arahan pimpinan daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat yang sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan wajib dalam bentuk apapun untuk kegiatan non-akademik yang tidak prioritas.
Selain bertentangan dengan arahan pimpinan daerah, praktik ini juga diduga melanggar peraturan perundang-undangan, di antaranya:
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ketiganya menegaskan bahwa pungutan hanya bisa dilakukan atas dasar sukarela dan tidak boleh memberatkan pihak manapun, terutama dari keluarga kurang mampu.
“Jika kepala sekolah seperti ini tidak taat aturan, bahkan berani membangkang arahan atasan, sudah seharusnya dicopot dari jabatannya. Ini merugikan rakyat kecil dan mencoreng dunia pendidikan,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat kini mendorong Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk bertindak tegas terhadap kepala sekolah yang terbukti memaksakan pungutan. Mereka juga berharap media ikut membantu menyuarakan persoalan ini agar tidak terus terjadi di masa depan.(MK)
