Deli Serdang, hariandialog.co.id. – dalam rangka untuk mempemudah bagi warga untuk membuat AKTA( kartu Identitas Anak ) dan Kartu KIA kantor kepala desa marindal satu
Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran di kantor desa marindal satu kecamatan Patumbak pada setip hari yang di ikuti kurang lebih 100O orang yang hadir .di desa marindal satu dari 12 dusun yang ada di desa marindal 1 Kabupaten Deli Serdang Kamis (19/11/2021)
Kurang lebih hampir 380 kantor kepala desa yang ada di Kabupaten Deli Serdang cuma hanya satu desa saja yang baru membuat Program pengurusan Akta Kelahiran dan Kartu identitas Anak ( KIA) hanya Kantor desa marindal satu medagakan sosialisi ini terkait hal pembuatan akta dan Kartu KIA bagi masyarakat yang tinggal di marindal satu mengadakan program Pemerintah seperti ini.
Dalam hal ini juga salah satu anggota BPD bung Ade Angga diminta keterangan awak media terkait Masalah pembuatan Akta kelahiran dan Kartu KIA .di desa Marindal satu kec. Patumbak bung ade Angga sangat mensuppot buat masyarakat terutama warga marindal satu atas program pemerintah kabupaten Deli Serdang sehingga kami dari warga masyarakat Marindal satu tidak perlu Lagi jauh jauh dalam mengurus Akta Kelahiran ke kabupaten cukup di kantor desa saja dan tidak perlu lagi kami mengeluarkan biaya dan juga bisa menghemat waktu pungkas salah satu warga yang tidak mau disebut namanya ketika di konfirmasih.
Dari pantauan awak media dikontor kepala desa marindal satu warga silih berganti mendatangi kantor kepala desa satu marindal untuk melakukan pemgurusan Akta kelahiran dan Kartu KIA pungkas Ir Ardianto, Kepala Desa Marindal Satu Kec.Patumbak.(Emmar )
