Jakarta, hariandialog.co.id.- “Kami minta agar Ketua
Mahkamah Agung Yang Mulia Prof.Dr. Sunarto, SH,MH, menerbitkan Surat
Edaran Mahkamah Republik Indonesia (SE MA RI) terkait larangan hakim
main golf. Demi keluarga dan benar-benar mohon perhatian dari Yang
Mulai,”kata salah seorang istri hakim.
Istri hakim yang tidak mau menyebutkan jati diri
maupun suami, apalagi pengadilan mana suaminya bertugas, sangat
diharapkan SE tersebut. “Ini saya mohonkan dan juga mungkin istri –
istri hakim yang lain. Demi kebahagian keluarga maupun kelanjutan
putra dan putri akan pendidikannya,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, setiap Sabtu dan Minggu sudah main
golf. Alasannya kepada sang istri atau keluarga menemani pimpinan main
golf. “Coba waktu libur sabtu dan minggu buat keluarga. Tapi karena
sudah kecanduan dengan main golf hingga jangan bersama. Maaf kalau
gaji benar-benar utuh tidak diganggu tapi ada kekawatiran bermain di
perkara hanya untuk bisa main golf,” terangnya.
Bahkan, cerita temannya istri hakim bertugas di
daerah, bukannya bersama keluarga Sabtu dan Minggu bila ke Jakarta,
tapi lebih mementingkan main golf. “Mereka main golf bersama sesama
hakim dan pimpinannya bukannya di Jakarta tapi di luar kota. Terkadang
dari lokasi main golf langsung pulang ke tempat kerja di luar kota.
Jadi sedih mendengar keluhan sesama istri hakim yang doyan main golf,”
ceritanya.
Masalah permintaan istri hakim agar Ketua Mahkamah
Agung Yang Mulia Prof.Dr.Sunarto, SH,MH, guna menerbitkan larangan
main golf, ketika di pertanyakan dan minta tanggapan kepada Juru
Bicara Mahkamah Agung Prof.Dr. Yanto,SH,MH, melalui telepon
menggunakan wa, tidak ada tanggakan. Tapi terlihat bahwa pertanyaan
mohon tanggapan sudah terbaca melalui contengan biru di wa. (tob).
