Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua Pengadilan Negeri Kelas
I-A Khusus Jakarta Pusat, Dr. Liliek Prisbawono Adi, SH, MH mendapat
promosi menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan, sebagaimana
hasil TPM Mahkamah Agung RI yang disiarkan oleh Dirjen Peradilan Umum
MA.
Dr.Liliek Prisbawono Adi adalah salah seorang dari 98
hakim baik ditingkat Pengadilan Tinggi maupun Penadilan Negeri yang
memperoleh promosi, sebagaimana di edaran Dirjen Peradilan Umum
tertanggal 2 Februari 2024.
Sementara itu yang menggantikannya sebagai Ketua PN
Jakarta Pusat Rudi Suparmono, SH,MH. Rudi Suparmono disebut di lembar
pertama TPM Hakim itu, sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A
Khusus PN Surabaya, Jawa Timur.
Disamping nama Liliek Prisbawono Adi ada juga
Asnahwati, SH,MH, wakil PT Surabaya menjadi Ketua PT Tanjung Karang
dan Hendri Tobing, SH,MH menjadi Ketua PN Makasar yang sebelumnya
menjadi wakil di pengadilan tersebut.
Pada lembaran terakhir di Mutasi Hakim tertanggal 2
Februari 2024 itu ada catatan ; bagi hakim yang dimutasi dalam TPM
tersebut agar segera melengkapi data berikut dalam waktu 2 minggu
etelah hasil TPM diumumkan diikuti melaporkan E-LHKPN SIKEP MA serta
memperbaharui data keluarga, KP4 (DRH), Informasi bank dan nomor
rekening pada SIKEP MA RI. Bila dalam waktu yang ditetapkan tidak
dipatuhi maka hasil TPM akan segera ditinjau. (tob)
