Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua Pengadilan Negeri Kelas
I-A, Khusus Jakarta Pusat, Liliek Prisbawono, SH,MH, mengaku akan
terus berupaya mewujudkan pelayanan prima dan tetap mengajak seluruh
warga pengunjung untuk meng-agungkan lembaga peradilan ini.
Contoh nyata kata Liliek Prisbawono yang akrab dengan
panggil Liliek itu, membuat vidiotron guna memudahkan masyarakat
mengetahui apa saja produk Pengadilan Negeri Kelas I-A khusus dan
bagaimana tata cara untuk mengurus berbagai ragam urusan. “Jadi kita
buat sedemikian baik dan enak dilihat serta mudah dicerna kata-kata
atau kalimat yang ditayangkan terus menerus tampa henti dilayar tivi
vidio tron,” kata sang Ketua
Penjelasan Ketua PN Jakarta Pusat itu menanggapi dan
menjelasakan pelayanan prima di tempat yang agung. “Jadi karena ini
adalah tempat mencari kebenaran dan keadilan kita buat sedemikian
rupa. Kita tidak menghambat pelayanan tapi mempermudah sesuai
kemampuan. Jadi jangan mentang-mentang orang atau masyarakat yang
datang kesini pakai sendal dan sesuai aturan tidak boleh masuk lantas
kita suruh pulang untuk memakai sepatu. Itu tidak memecahkan masalah,”
jelas sang Ketua mantan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan itu.
Untuk itu, bagi masyarakat yang menggunakan sendal
medatangi PN Jakarta Pusat dipersiapkan sepatu baik buat pria maupun
wanita guna diganti. “Bu dan Bapak, ini Pengadilan. Jadi harus sopan
dan harus menggunakan sepatu siapa saja yang berurusan dengan
pengadilan ini. Jadi karena Ibu dan Bapak sudah sempat datang, ayouk
ikut saya ganti sendalnya dengan sepatu,” kata petugas di meja
Informasi dengan ramah mengajak Ibu dan Bapak itu ke balik pintu dan
membuka loker yang di dalamnya ada sepatu.
Pasangan suami istri yang terakhir diketahui dan
mengaku datang dari Bekasi ke PN Jakarta Pusat untuk mengambil ekstra
vonis putranya terkait kasus narkoba. Sang petugas Satpam yang ada di
meja informasi mempersilakan Ibu dan Bapak itu ke loket Pelayanan
Terpadu Satu Pintu atau PTSP untuk mengambil vonis anaknya. Dan
setelah selesai urusannya dengan rapi menggunakan sepatu kembali lagi
untuk menganti alas kaki dari sendal ke sepatu dan dari sepatu kembali
ke sendal.
“Jadi kita memberikan yang terbaik dengan solusi
demikian. Kan coba kalau pulang ke Bekasi hanya untuk menganti sendal
ke sepatu, kan kasihan. Jadi disinilah kita memberikan pelayanan
terbaik dan prima dengan menyiapkan perlengkapan alas kaki alias
sepatu sesuai aturan yang melarang siapa saja menggunakan sendal masuk
dan berurusan dengan PN Jakarta Pusat. Kan ini pengadilan dan harus
sopan,” terang Liliek yang juga membanggakan petugas i Meja Informasi
yang ramah melayani pengunjung pengadilan. (tob).
