
Denpasar-hariandialog.co.id – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara ( Banusra ) posisi Oktober 2025 secara umum menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah berbagai dinamika global dan domestik, ditopang permodalan yang solid, kecukupan pencadangan, dan profil risiko yang terkendali.
“ Kinerja intermediasi perbankan (Bank Umum dan BPR) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara,Oktober 2025 menunjukkan daya tahan kuat. Penyaluran kredit maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan dari periode sebelumnya, “ jelas Kepala Otoritas Jasa Keuangan Prov. Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam pers relaese Jum,at ( 19/12 ).
Ia menyelaskan, dari Perbankan tercatat Penyaluran kredit mencapai Rp 245,02 triliun atau tumbuh 7,99 persen yoy, meningkat dibandingkan Oktober 2024 sebesar 6,60 persen yoy (September 2025: 7,31 persen yoy). Sementara itu, penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek tercatat Rp 321,34 triliun atau tumbuh 12,08 persen yoy. Kinerja ini meningkat dibandingkan Oktober 2024 yang tumbuh sebesar 10,42 persen yoy.
Berdasarkan jenis penggunaannya, sebesar 57,70 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada kredit produktif, yaitu 30,82 persen dalam bentuk modal kerja dan 26,88 persen dalam bentuk investasi.
“ Pertumbuhan kredit yoy didorong peningkatan nominal kredit investasi bertambah sebesar Rp18,31 triliun atau tumbuh 38,52 persen yoy lebih tinggi dibandingkan Oktober 2024 yang tumbuh sebesar 16,13 persen yoy (September 2025: 33,32 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap prospek kondisi ekonomi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, “ terang Kristrianti.
Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit perbankan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara didominasi oleh Sektor Bukan Lapangan Usaha dengan market share sebesar 42,30 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 23,31 persen.
Peningkatan nominal kredit di Provinsi Bali utamanya disumbangkan Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp1,91 triliun (tumbuh 5,04 persen yoy). Sementara itu, di Provinsi NTB, peningkatan nominal kredit terbesar berasal dari Sektor Pertambangan dan Penggalian bertambah sebesar Rp6,29 triliun (tumbuh 58,61 persen yoy). Sedangkan di Provinsi NTT, peningkatan nominal kredit terbesar berasal dari oleh Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp1,95 triliun (tumbuh 7,26 persen yoy).
Berdasarkan kategori debitur, sebesar 41,30 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pertumbuhan sebesar 0,30 persen yoy, sedikit melandai dibandingkan September 2025 yang tumbuh sebesar 1,18 persen yoy. Masih tingginya porsi penyaluran kredit perbankan kepada UMKM menunjukkan keberpihakan bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
DPK Capai Rp.300,54 Triliun Tumbuh 8,34 %
Seiring dengan pertumbuhan penyaluran kredit, penghimpunan DPK juga mengalami pertumbuhan positif. Penghimpunan DPK posisi Oktober 2025 mencapai Rp300,54 triliun atau tumbuh 8,34 persen yoy, melandai dibandingkan posisi Oktober 2024 yang sebesar 11,67 persen yoy (September 2025: 8,39 persen yoy). Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Oktober 2024 ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp12,07 triliun dan deposito sebesar Rp7,98 triliun.
Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Oktober 2025 sebesar 81,52 persen, sedikit melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 81,79 persen (September 2025: 81,28 persen).
“ Kredit bermasalah perbankan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara tetap terjaga di bawah threshold (5 persen) dengan Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,98 persen melandai dibandingkan posisi Oktober 2024 yang sebesar 3,08 persen (September 2025: 3,05 persen),“ jelas Kristrianti Puji Rajayu.
Ketahanan likuiditas dan permodalan perbankan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara juga tetap kuat tercermin dari Cash Ratio (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio CR BPR di Bali sebesar 15,13 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 21,68 persen, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 8,06 persen. Sementara itu, CAR BPR di Bali sebesar 29,92 persen, NTB sebesar 44,95 persen, dan NTT sebesar 42,49 persen.
Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi ketidakpastian global. OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi perbankan dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit dan terjaganya likuiditas.( */NL)
