Jakarta, hariandialog.co.id.- – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban
Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat 641 peristiwa kekerasan yang
melibatkan anggota kepolisian dalam satu tahun terakhir. Catatan itu
tertuang dalam Laporan Hari Bhayangkara KontraS 2024 yang diluncurkan
bertepatan pada ulang tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang
ke-78 pada hari ini, 1 Juli 2024.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya,
mengatakan catatan itu mereka kumpulkan pada periode Juli 2023 hingga
Juni 2024. Dari 641 peristiwa kekerasan itu, menurut dia, terdapat 745
korban luka dan 38 korban tewas. Angka itu pun menurut dia bisa lebih
besar. “Sebetulnya angkanya bisa lebih besar. karena metode perolehan
data yang kami dapatkan terbatas,” kata Dimas saat ditemui di kantor
KontraS, Jakarta Pusat.
Dimas memaparkan bahwa data tersebut mereka peroleh
berdasarkan pemantauan di media sosial, media massa, dan jejaring
KontraS di seluruh Indonesia. Selain itu, mereka juga melakukan
korespondensi dengan keluarga korban serta menerima laporan dari
masyarakat. “Jadi kami juga sebenarnya yakin bahwa angka kekerasannya
bakal lebih parah karena ada sejumlah daerah yang bahkan ketika kami
coba minta informasi tentang tindakan kekerasan, sama sekali tidak
direspons,” ucap Dimas.
Selain kekerasan umum, KontraS juga mencatat ada 35
peristiwa pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing yang
menewaskan total 37 orang. KontraS juga mencatat 75 peristiwa
pelanggaran terhadap kebebasan sipil yang meliputi tindakan pembubaran
paksa sebanyak 36 kali, penangkapan sewenang-wenang sebanyak 24 kali,
dan tindakan intimidasi sebanyak 20 kali.
Dimas melanjutkan, Laporan Hari Bhayangkara rencananya
tidak akan diserahkan kepada kepolisian pada hari ini. Sebab, kata
dia, anggota polisi masih sibuk melakukan upacara di Monas sore
ini.”Jadi kayaknya besok laporannya akan kami sampaikan,” ucap Dimas.
“Tapi sebenarnya kami sudah korespondensi dengan teman-teman
kepolisian, bahkan dari Minggu lalu ketika kamk mempublikasikan
peristiwa penyiksaan.”
Satu peristiwa dugaan kekerasan oleh anggota kepolisian
terbaru terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Korbannya adalah
seorang bocah berusia 13 tahun. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang
dalam investigasinya menyebutkan bocah bernama Afif Maulana itu sempat
tertangkap anggota polisi yang mencoba menghentikan aksi tawuran.
Selain Afif, sejumlah korban lainnya mengaku mendapat penyiksaan.
(nasya-01)
