Jakarta, hariandialog.co.id.- – KPK menegaskan tidak akan tinggal
diam soal tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun KPK
enggan berkomentar detail terkait pencarian DPO tersebut. “Ya pokoknya
kita tidak diam, kita sedang mencari,” ujar Deputi Bidang Penindakan
KPK Karyoto dalam konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Senin
(27-06-2022).
Karyoto menyinggung soal anggapan bahwa KPK terlihat tidak
diam terhadap para buron KPK itu. Namun dia juga enggan untuk
menyampaikan proses pencarian buron tersebut. “Memang kelihatannya
rekan-rekan memandang kita (KPK) diam, tapi kita sedang berupaya dan
kalau bicara detail bagaimana pencariannya, ya sama saja kan kita
memberitahukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Karyoto juga mengatakan pihak KPK
merespons baik soal kerja sama ekstradisi Singapura dengan Indonesia.
Nantinya, dia berharap KPK akan menjalin kerja sama dengan Corrupt
Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura. “Dan kita juga kabar
gembira bahwa Singapura telah melakukan penandatanganan ekstradisi.
Ini hal yang luar biasa. Mudah-mudahan nanti ke depan ini pandemi juga
sudah mulai surut, ya kita akan kerja sama lebih erat dengan CPIB,”
kata Karyoto.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap setidaknya KPK
saat ini memiliki total empat orang buron. Para buron tersebut berasal
dari perkara berbeda. Salah satunya adalah politikus PDIP Harun
Masiku, yang jadi buron sejak awal Januari 2020. Harun Masiku terlibat
dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang
menjerat salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan. “Saat ini
setidaknya ada sisa empat orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk
segera menangkapnya, yaitu Harun Masiku (2020),” kata Ali Fikri saat
dimintai konfirmasi terpisah hari ini.
Kemudian, terdapat tiga DPO yang berasal dari kepengurusan
KPK periode sebelumnya. Ketiganya adalah Surya Darmadi, Izil Azhar,
dan Kirana Kotama. “Dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu, yaitu
Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017),”
tambah Ali
Terkait buron, lanjut Ali, dia memastikan KPK akan terus
melakukan pencarian. “Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para
DPO KPK, baik yang ditetapkan sejak 2017 maupun 2020,” tutur Ali.
Adapun Surya Darmadi merupakan pemilik PT Darmex atau PT
Duta Palma. Dia diduga terlibat di perkara pengajuan revisi alih
fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.
Kemudian, Izil Azhar, yang jadi buron sejak 2018, diduga
terlibat di perkara eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yakni menerima
gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya dan yang berlawanan
dengan kewajiban atau tugasnya.
Terakhir, adalah Kirana Kotama, yang diduga terlibat dalam
tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan
Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero)
dalam pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada 2014-2017
kepada Arif Cahyana selaku Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia
(Persero) bersama-sama dengan M Firmansyah Arifin selaku Direktur
Utama PT PAL Indonesia (Persero) serta Saiful Anwar selaku Direktur
Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia
(Persero). (hantob).
