Denpasar- hariandialog.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali ditunjuk salah satu unit kerja Pilot Project pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penunjukan ini dilakukan bersama enam KPU Provinsi dan sembilan KPU Kabupaten/Kota yang diusulkan kepada Kementerian PANRB untuk dilakukan penilaian.
Penetapan KPU Bali didasarkan pada pemenuhan sejumlah kriteria penting, di antaranya peran strategis penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan sumber daya cukup besar, konsistensi menindaklanjuti hasil pemeriksaan, serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintah yang memadai.
KPU Bali dinilai layak menjadi contoh penerapan Zona Integritas di lingkungan penyelenggara pemilu.Melalui proses selekso administrasi,KPU Bali menerima kunjungan
Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian PANRB pada Rabu (27/8),
Tim Penilai dari PANRB terdiri dari Dwi Slamet Riyadi dan Nyoman Bagus Bayu Pradnyana Kunjungan diterima Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama panggota KPU Provinsi Bali dan Sekretaris KPU Bali.
Lidartawan menegaskan, penilaian kedua bagi KPU Bali, dengan persiapan matang melalui penerapan 6 area perubahan: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Penilaian dilakukan TPN meninjau ketersediaan sarana prasarana KPU Bali mendukung pembangunan ZI, dan wawancara mendalami dokumen pembuktian pelaksanaan ZI.
Anggota KPU RI Iffa Rosita, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor KPU Provinsi Bali. Ia mengarahkan penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kinerja aparatur.
Iffa Rosita apresiasi pelayanan publik KPU Bali dinilai ramah, sigap, serta mengadopsi digitalisasi administrasi. Bahka saat pemilu, KPU Bali tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun laporan masyarakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Hal ini bukti nyata komitmen KPU Bali berintegritas, profesionalitas, dan kepatuhan pada regulasi,” ujarnya.Bahkan membangun
Zona Integritas, KPU Bali menargetkan 4 capaian utama, yakni: birokrasi bersih, akuntabel, dan transparan; tumbuhnya budaya kerja berintegritas dan anti-korupsi di jajaran; peningkatan kualitas pelayanan publik serta kepuasan pemangku kepentingan penguatan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
KPU Bali optimistis langkah menjadikan lembaga sebagai Role Model nasional penguatan integritas dan pelayanan publik, mendukung penyelenggaraan pemilu berintegritas, transparan, dan terpercaya ( rls/NL )
