Jakarta, hariandialog.co.id.- DPR RI menggelar rapat paripurna ke-21
Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025. Dalam rapat paripurna itu,
DPR menetapkan Daya Anagata Nusantara atau Danantara menjadi mitra
kerja baru dari Komisi VI dan XI DPR RI. Rapat digelar di ruang rapat
paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli
2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Adies mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan
DPR dan fraksi pada Senin (30/6) memutuskan Danantara menjadi mitra
Komisi VI dan XI DPR RI. Adies lalu menanyakan persetujuan anggota
Dewan mengenai hasil rapat itu. “Memutuskan Badan Pengelola Investasi
BPI Daya Anagata Nusantara Danantara menjadi mitra kerja (pertama)
Komisi VI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan operasional BUMN,”
kata Adies.
“(Dua) Komisi XI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan
penugasan negara dan pemberian subsidi, guna memastikan kelancaran
distribusi barang atau jasa bagi masyarakat dan menjaga stabilitas
harga ekonomi ” sambung Adies.
Adies lalu menanyakan kepada peserta rapat apakah menyetujui
keputusan tersebut. Para peserta rapat pun menyetujuinya. “Selanjutnya
kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah
penetapan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI
tersebut dapat disetujui?” tanya Adies.
“Setuju,” jawab peserta rapat yang jumlahnya 398 orang hadir, tulis
dtc. (mahar-01).
