Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito
Karnavian memerintahkan pemerintah-pemerintah daerah agar
mengalokasikan 40 persen serapan APBD 2022 untuk pembelian barang
dalam negeri. Kemudian, harus dimasukkan dalam lampiran.
“Aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam
rangka bangga buatan Indonesia,” kata Tito, seperti dikutip Antara,
Rabu (27/4/2022).
Menurutnya, alokasi APBD tersebut untuk tingkat provinsi akan
ditandatangani oleh dia, sedangkan tingkat kabupaten/kota akan
ditandatangani oleh gubernur.
“Di tingkat (yang menjadi tanggung jawab) Kemendagri, saya akan
menandatangani. Kalau itu ada lampiran 40 persen pembelian barang jasa
produk dalam negeri, saya baru tanda tangan. Kalau tidak, tidak jadi
APBD,” ucap Tito.
Tito menegaskan, akan mengawasi implementasi instruksi tersebut,
terutama di tingkat provinsi, mulai dari kegiatan musyawarah
perencanaan pembangunan (musrenbang) hingga pengawasan rutin setiap
tiga atau enam bulan sekali. “Kami akan terus memantau, mungkin
pertiga bulan yang mana perkembangannya sudah berapa persen,” kata
dia.
Instruksi Mendagri diapresiasi Peneliti Institute for Development of
Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara. Menurut
Bhima, instruksi tersebut patut diapresiasi karena berdampak positif
bagi pemulihan ekonomi, terlebih jika implementasinya berjalan dengan
efektif. “Hal ini cukup positif jika implementasinya berjalan
efektif, khususnya untuk menyerap produk usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM),” katanya.
Dengan demikian, menurutnya, terobosan Tito tersebut harus dikawal
dengan kebijakan turunannya berupa sanksi dan apresiasi supaya
pemerintah daerah benar-benar menjalankannya.
Bhima mengatakan, jika 40 persen APBD semua daerah benar-benar diserap
oleh pelaku industri dalam negeri, hal tersebut akan meningkatkan
serapan tenaga kerja melalui UMKM.
Lalu, tambah dia, langkah itu juga akan memantik geliat ekonomi
nasional sehingga mempercepat pemulihan ekonomi. “Dampaknya, akan
meningkatkan serapan tenaga kerja, khususnya UMKM dan mempercepat
pemulihan ekonomi,” ujarnya seperti dikutip okezone.
Bhima menambahkan, instruksi tersebut tepat untuk dilakukan pada tahun
ini, di tengah penurunan kasus Covid-19 yang memberikan kesempatan
untuk pemulihan ekonomi. (diah)
