Serang, hariandialog.co.id.– Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
menunjuk Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama
Dirjen Bina Administrasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nurdin
menjabat sebagai penjabat wali kota Tangerang
Disamping itu, penjabat kepala daerah di Provinsi Banten
telah dijabat oleh orang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
yakni Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah
Kemendagri, Iwan Kurniawan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lebak. Kepala
Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri Andi Ony Prihartono
sebagai Penjabat Bupati Tangerang. Dan Asisten Deputi Infrastruktur
Ekonomi dan Kesehahtraan Rakyat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan
Yedi Rahmat, jadi Penjabat Wali Kota Serang.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penunjukan
pejabat Kemendagri sudah melalui mekanisme dan sesuai dengan aturan
yang ada, bukan untuk agenda politik jelang Pemilu 2024. “Oh tidak
(agenda Pemilu), semua murni dalam rangka menjalankan tugas
pemerintahan, dan rangkaiannya pemerintah, pembangunan dan
kemasyarakatan dalam satu kesatuan,” kata Al Muktabar kepada wartawan
di Pendopo Gubernur. Selasa (26-12-2023).
Al Muktabar menegaskan, penunjukan Pejabat Kemendagri
menjadi penjabat Wali Kota/Bupati bukanlah bagi-bagi jabatan. “Tidak
(bagi-bagi jabatan), ini dalam rangka memberikan layanan kepada
masyarakat,” tegas dia.
Menurut Al Muktabar, seleksi pemilihan penjabat kepala
daerah sudah sesuai aturan dimulai dari tiga usulan nama DPRD
Kabupaten atau Kota, kemudian Pj Gubernur Banten, lalu Kemendagri yang
memutuskan. Sehingga, kata Al Muktabar, tugas yang diemban oleh
pejabat yang ditunjuk untuk dijalani sebaik mungkin. “Itu (mekanisme
penunjukan Pj) bagian dari mekanismee yang telah diatur sesuai dengan
ketentuan ketentuan, dan kita pada perinsipnya menerima apa yang
ditugaskan kepada kita. Demikian juga dengan wali kota menerima tugas
yang diberikan, jadi kita melaksanakannya,” ujar dia tulis dtc.
Setiap Pj Wali Kota atau Bupati yang ditunjuk diminta untuk
mensuksekan pesta demokrasi 2024 bekerjasama dengan Polri, TNI, KPU,
Bawaslu guna menghasilkan pimpinan yang diharapkan masyarakat. “Tugas
Khusus adalah menjaga, melaksanakan, pemilu yang saat ini sudah
memasuki segala tahapannya khususnya di 2024 nanti, dan tentu juga
pemilu Kepala daerah,” tandas dia. (mahar)
