Jakarta, hariandialog.co.id.- Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Kaesang Pangarep bersama sang istri Erina Gudono (mantunya) yang
dikabarkan bepergian ke Amerika Serikat (AS) menggunakan pesawat jet
pribadi Gulfstream G650
Kabar ini viral di media sosial X. Dalam sejumlah unggahan
dijelaskan Kaesang bersama istrinya disebut menggunakan Gulfstream
G650 buatan tahun 2021 dengan tail number N588SE. Namun bisa juga jika
Kaesang dan Erina hanya menumpang jet pribadi tersebut, karena mungkin
milik kerabatnya.
Terkait kebenaran kabar ini, detikcom sudah mencoba
konfirmasi kepada Kaesang melalui pesan di akun Instagram pribadinya
(@kaesangp) namun belum dapat tanggapan.
Berdasarkan informasi dalam situs resmi penyedia layanan
sewa jet pribadi, rata-rata untuk menyewa Gulfstream G650 adalah
sekitar US$ 11.000-17.000 atau setara dengan Rp 171,6-265,2 juta per
jam (kurs Rp 15.600/dolar AS).
Kemudian saat mencoba fitur booking penerbangan jet pribadi
dalam situs ini, menggunakan contoh perjalanan dari Bandara
Soekarno-Hatta menuju Bandara Los Angeles terlihat perkiraan harga,
terlihat perkiraan tarif yang dikenakan.
Untuk layanan Ultra Long Range (6-18 penumpang) dikenakan
tarif sekitar US$ 216.670 atau setara dengan Rp 3,38 miliar. Sedangkan
untuk layanan Heavy Jet (5-16 penumpang) dikenakan tarif sekitar US$
190.540 atau setara dengan Rp 2,97 miliar.
Sedangkan menurut laman Air Charter Advisors, untuk tipe
pesawat Gulfstream G-650 biaya sewanya dibanderol sekitar US$
17.000-19.750 atau setara Rp 265,2-308,1 juta per jam. Biaya itu
berbeda-beda tergantung model, tahun pembuatan, rute penerbangan
hingga jumlah penumpang.
Dan kemudian sebuah video beredar di media sosial
menunjukkan sosok diduga Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari
jet pribadi Gulfstream G650ER. Berdasarkan narasi yang beredar,
private jet itu landing di Bandara Adi Soemarmo, Solo entah kapan.
Dalam video terlihat Kaesang dan Erina langsung masuk ke
mobil Alphard beserta barang belanjaan yang dibawakan seorang
laki-laki. Hal itu membuat netizen geram karena barang-barang yang
dibawa tidak melalui jalur pemeriksaan imigrasi dan kepabeanan.
Bagaimana faktanya?
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai,
Nirwala Dwi Heriyanto mengatakan jika penerbangan tersebut berasal
dari luar negeri maka akan tetap melalui proses imigrasi dan
kepabeanan. “Jika penerbangan tersebut adalah penerbangan domestik,
maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan
tersebut penerbangan Internasional, maka akan melalui
prosedur-prosedur international airport clearance termasuk imigrasi
dan kepabeanan,” kata Nirwala kepada detikcom, Senin (26-8-2024).
Nirwala menyebut pihaknya masih mengecek status penerbangan
di video tersebut. Yang pasti mobil yang sudah dapat izin masuk apron
bandara akan langsung menuju terminal untuk diproses barangnya sesuai
peraturan yang berlaku. (salem-01)
