Jakarta, hariandiandialog.co.id.- — Menteri Keuangan (Menkeu)
Purbaya Yudhi Sadewa mengendus adanya potensi kebocoran dalam
restitusi pajak tahun lalu yang nilainya mencapai ratusan triliun
rupiah.
Restitusi pajak merupakan pengembalian atas pajak yang lebih
dibayarkan oleh wajib pajak. Purbaya merasa laporan restitusi pada
2025 yang ia terima tidak jelas. “Restitusi tahun lalu itu besar
sekali, Rp360 triliun. Laporan ke saya enggak terlalu jelas dari bulan
ke bulan seperti apa. Sekarang mulai dimonitor. Saya curiga di sana
ada sedikit kebocoran,” katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI
di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Ia mengatakan kini sedang dilakukan audit restitusi pada
sektor sumber daya alam dan lainnya untuk periode 2020 hingga 2025.
Audit dari internal Kementerian Keuangan akan difokuskan pada
2025, sedangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
diminta mengaudit periode 2020 hingga 2025. “Jadi saya pengen lihat di
mana sih ini-ininya karena saya dengar di luar juga, wow, itu
kebocorannya besar. Jadi kita pengen itu. Jadi sekarang kita
perketat,” ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak ingin restitusi
diberikan kepada pihak yang tidak berhak. Ia mencontohkan praktik di
industri batu bara yang dapat mengajukan restitusi PPN hingga sekitar
Rp25 triliun per tahun. “Itu enggak benar. Hitungannya ini, ini, ini
lah. Filosofinya kan enggak gitu. Restitusi kan kalau PPN lebih
dibalikin kan,” ujar Purbaya.
Purbaya akan menindak tegas jika ditemukan penyimpangan dalam
proses restitusi pajak, baik dari pihak eksternal maupun internal.
“Kalau saya bisa lebih bayar dibanding yang dia serahkan, saya rugi
abis. Itu akan kita beresin sekarang. Kalau yang main-main nanti kita
kurangin, kita auditkan. Kita masukin penjara, baik eksternal maupun
internal,” ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, BPKP menargetkan audit tersebut rampung
dalam satu hingga dua bulan ke depan. Ia berharap hasilnya sudah
terlihat pada kuartal II, sehingga sumber potensi kebocoran dapat
diketahui, tulis cnni. (pitta-01)
