Jakarta, hariandialog.co.id.- Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga independen dan anggotanya
dipilih oleh DPR. Mahfud menyebut jika KPU melakukan kesalahan
harusnya tidak menuduh pemerintah.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menjadi keynote speaker
di Sidang Senat Terbuka dalam rangka perayaan Dies Natalis ke-25
Universitas Paramadina. Mahfud awalnya berbicara mengenai kemajuan dan
kemunduran demokrasi di Indonesia. “Mari kita kalau mau jujur
demokrasi itu selain masalah-masalahnya yang banyak tadi, juga banyak
kemajuan. Sesudah era reformasi, yang pertama misalnya kita bisa
memilih pemimpin sendiri sekarang ini. Mau memilih gubernur kek,
presiden kek, bupati kek, sekarang kita bisa milih. Dulu tidak bisa,
mau milih presiden nggak bisa, sudah ada calon presidennya lima tahun
sebelum pemilu,” kata Mahfud dalam siaran virtual di acara Dies
Natalis ke-25 Universitas Paramadina, Selasa (10-01-2023).
Mahfud mengatakan kebebasan seseorang untuk mencalonkan
diri sebagai kepala daerah juga merupakan bentuk kemajuan demokrasi.
Dia menyebut hal itu tak bisa dilakukan sebelum masa reformasi.
“Sekarang orang mencalonkan diri boleh, mencalonkan lewat partai
boleh, mencalonkan orang lain boleh dan tidak ada yang menghalangi.
Ini satu kemajuan, gubernur, bupati juga begitu. Mau jadi anggota DPR,
boleh, dipilih oleh rakyat. Tidak ada screening sekarang ini. Ini satu
kemajuan dari demokrasi,” ujarnya.
Dia menyebut keberhasilan Indonesia dalam membangun
demokrasi telah diakui secara internasional. Menurutnya, kemajuan itu
juga ikut berdampak pada kemajuan mobilitas sosial. “Dan pemilunya
selalu berhasil, ini kesaksian dunia internasional bahwa Indonesia ini
negara demokrasi terbesar yang paling berhasil membangun demokrasi
secara lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain. Ada
keributan tetapi bisa diselesaikan. Itu kemajuan demokrasi kita,”
ucapnya.
“Sekarang karena demokrasi ini maka mobilitas sosial
menjadi naik secara vertikal. Banyak orang menjadi lebih maju,
orang-orang yang tadinya harus terbelakang, didiskriminasi oleh
kebijakan sekarang boleh bersaing. Sehingga banyak orang-orang yang
tadinya termasuk kaum marjinal sekarang naik. Ya kita semua ini bisa
sekolah lah, bisa menjadi apa, Saudara Umam itu bisa sekolah ke
Australia misalnya. Dan seterusnya. Itu kan bagian dari kemajuan
demokrasi,” sambungnya.
Mahfud mengatakan pemilu sekarang juga jauh lebih baik
dibanding pemilu sebelumnya. Dia menyebut hal itu juga dikarenakan
lembaga pemilu yaitu KPU yang bersifat independen. Oleh karena itu,
Mahfudmenilai jika KPU melakukan kesalahan, maka harusnya jangan
menuduh pemerintah “Kemudian, saudara, pemilu sekarang jauh lebih baik
dari pemilu dulu. Kenapa? Karena kalau dulu pemilu itu dilakukan oleh
lembaga pemilu yang dipimpin oleh Mendagri. Dulu namanya Lembaga
Pemilihan Umum, sekarang namanya KPU, Komisi Pemilihan Umum yang
dipilih oleh DPR, independen. Kalau KPU-nya ndak bener itu jangan
nuduh pemerintah. Kalau dulu LPU ndak bener ya pemerintah ndak bener,
itu dulu. Sekarang KPU itu bebas, DPR sendiri kok yang milih, parpol
sendiri kok yang milih,” kata Mahfud. (han).
