Tangerang, hariandialog.co.id.- Menteri Luar Negeri RI Sugiono
menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas meninggalnya
Zetro Leonardo Purba dalam menjalankan tugas. Zetro Leonardo Purba
merupakan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Peru
yang tewas ditembak orang tak dikenal, pada Senin, 1 September 2025
“Kami minta maaf kepada keluarga atas semua kesalahan,
kelalaian kami sebagai institusi, sungguh tidak ada yang menginginkan
kejadian ini,” ujar Sugiono di Human Remains, Terminal Kargo Jenazah
Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 9 September 2025 malam.
Lebih lanjut ia mengungkapkan hal yang dialami oleh pihak
keluarga yaitu kesedihan mendalam atas meninggalnya Zetro.
Ketibaan jenazah Zetro yang diterima oleh jajaran Kementerian
Luar Negeri (Kemenlu) RI bukan sekedar menjalankan prosesi penyerahan,
melainkan bentuk kedukaan yang juga turut dirasakan. “Saya tidak
menyampaikan ungkapan turut berduka cita karena kami juga berduka,
kita sama-samabberduka dengan kepergian keluarga kita ini,” tuturnya.
“Karena saya dan rekan-rekan yang hadir dari Kementerian Luar Negeri
juga keluarga besar Zetro yang juga merasakan kehilangan,” ungkapnya.
Adapun jenazah Zetro tiba di area Human Remains atau Kargo
Jenazah Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 19.10 WIB usai menempuh
perjalanan udara selama 35 hingga 46 jam dari Lima, Peru.
Setibanya di Human Remains Menteri Luar Negeri Sugiono
menemui pihak keluarga Zetro yang disambut dengan tangisan histeris
melihat peti jenazah yang telah tiba.
melalui proses di Human Remains, jenazah Zetro kemudian
diberangkatkan menuju Rumah Duka Sentosa, Jakarta Pusat menggunakan
mobil jenazah yang diikuti iringan pihak keluarga.
Di hadapan keluarga, Sugiono pun turut mendoakan Zetro agar
mendapat tempat terbaik di pangkuan Yang Maha Kuasa. “Semoga kita
semua bisa diberi kesabaran, ketabahan, kedinginan hati dan pikiran
bisa menerima hari ini dengan sebaik-baiknya. Zetro kita doakan tenang
berada di samping Tuhan Yang Maha Kuasa, tempat kita semua akan
kembali,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pemulangan jenazah Zetro juga dilakukan usai
proses autopsi dilakukan di Peru dan selanjutnya dikoordinasikan
dengan pihak rumah duka serta maskapai penerbangan.
Pasalnya selama proses repatriasi, jenazah harus ditempatkan
dalam peti khusus standar internasional penerbangan, melalui
pemeriksaan keamanan kargo, serta izin ekspor jenazah dari otoritas
Peru, tulis tribune. (amir-01).
