Bekasi Kabupaten, hariandialog.co.id.- Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Bekasi membuka layanan pajak di Desa Sukabungah,
Kecamatan Bojongmangu, Selasa, 9 September 025. .
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk jemput bola untuk
memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak
daerah.
Layanan yang dibuka mencakup pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
konsultasi wajib pajak, serta sosialisasi terkait pentingnya taat
pajak bagi pembangunan daerah.
Sekretaris Desa Sukabungah, Didin Hasanudin, menyampaikan apresiasi
atas hadirnya pelayanan pajak di desanya.
“Dengan adanya pelayanan langsung dari Bapenda ini, tentu sangat
membantu warga kami. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor pemda
untuk menunaikan kewajiban pajaknya. Kami berharap ke depan layanan
seperti ini bisa terus berlanjut dan ditingkatkan,” ujarnya.
Didin juga menambahkan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali
dalam bentuk pembangunan di daerah.“Kami selalu mengingatkan warga
bahwa pajak itu bukan hanya kewajiban, tapi juga bagian dari
kontribusi nyata untuk pembangunan desa dan kabupaten. Semakin patuh
kita, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan bersama,”
tegasnya.
Masyarakat Desa Sukabungah terlihat antusias memanfaatkan layanan
tersebut. Banyak warga yang langsung datang sejak pagi untuk melakukan
pembayaran pajak sekaligus berkonsultasi dengan petugas Bapenda, tulis
bekasikab. (tontong-01)
