Jakarta, hariandialog.co.id. – Kader Partai Solidaritas Indonesia
(PSI), Dian Sandi Utama, dilaporkan ke Bareskrim Polri seusai
mengunggah foto ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun X
miliknya pada 1 April 2025. Dian dipolisikan atas dugaan menyebarkan
dokumen milik orang lain tanpa izin.
Laporan itu diajukan oleh seorang dosen Universitas Sumatera Utara
(USU), Yusuf Leonard Henuk (YLH). Dalam dokumen yang diterima
detikBali, Dian Sandi Utama dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal
32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE).
“Benar saya dilaporkan, tapi sejauh ini belum ada surat pemanggilan
dari Bareskrim Polri,” kata mantan Ketua PSI Nusa Tenggara Barat (NTB)
itu saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025).
Dalam laporan itu, Yusuf Henuk menilai unggahan Dian telah
menimbulkan kegaduhan di media sosial. Laporan itu masuk ke Bareskrim
pada 24 April 2025.
“Bukan pada ranah ijazah palsu, tapi kasus lain. Silakan saja, kami
tidak berniat membuat kegaduhan di laman X kok,” ujarnya.
Dian menyatakan unggahan foto ijazah Jokowi itu didasari
niat baik. Ia mengatakan ingin meluruskan asumsi liar di publik
terkait isu ijazah Jokowi yang selama ini jadi perdebatan. “Niat saya
mengunggah karena banyak yang berasumsi dan beropini soal ijazah
Jokowi, itu yang kami lawan,” kata Dian.
Menurutnya, foto ijazah itu ia dapatkan dari seorang kawan.
Ia menyebut ijazah tersebut diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada
(UGM) pada 1985 dan bahkan pernah dipublikasikan pada 2022. “Itu foto
saya dapat dari teman saya. Berani saya pastikan keasliannya karena
pernah dipublikasikan oleh Universitas Gadjah Mada,” jelasnya.
Dian mengaku sudah melakukan riset terlebih dahulu sebelum
mengunggah foto tersebut. Ia mengklaim mengumpulkan informasi dari
teman-teman kuliah Jokowi dan meyakini keaslian dokumen itu
berdasarkan pendekatan sejarah.
“Saya kan bisa membuktikan ijazah itu asli. Roy Suryo sebut foto itu
palsu dari pendekatan telematika, Rismon Sianipar sebut itu palsu
berdasarkan digital forensik. Tapi saya bilang itu asli dari
pendekatan sejarah,” tegasnya.
Unggahan itu pun viral dan telah dilihat lebih dari 8 juta kali di
platform X (Twitter). Namun, Dian tak ingin diposisikan sebagai biang
keributan dalam polemik ijazah Jokowi.
“Saya dalam posisi ini tidak mau dikambinghitamkan. Isu ijazah Jokowi
ini sudah lama, bahkan bertahun-tahun jadi perbincangan. Apakah saya
duluan membicarakannya dari Pak Rismon? Mereka yang duluan. Ini lo
faktanya. Kok malah tambah ribut dengan posting-an itu,” ujarnya.
Jokowi Juga Ambil Langkah Hukum
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melaporkan lima orang ke Polda Metro
Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Salah satu nama yang dilaporkan
adalah Roy Suryo. Jokowi menilai para terlapor telah menghina dan
merendahkan dirinya secara pribadi.
Dian pun menyerahkan proses hukum ke Bareskrim Polri. Ia
berharap kasus ini bisa segera menemukan titik terang. “Saya ini
Jokowi Lovers. Saya jalan aja berdasarkan keyakinan saya. Kita tunggu
saja, Bareskrim infonya melakukan uji laboratorium ijazah Jokowi itu.
Fisiknya sudah dibawa oleh keluarga Jokowi. Semua akan menjadi terang
dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya.
Dian juga membantah unggahan foto ijazah Jokowi di akun X
miliknya itu merupakan arahan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Ia
mengeklaim bertindak secara pribadi tanpa intervensi partai. “Saya
murni yang jalan. Mengumpulkan saya sendiri, jalan sendiri. Kaesang
tidak pernah intervensi. Bahkan, Ketum anggap ini biasa aja. Barulah
kemudian ada perdebatan dengan beberapa orang,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyebut Kaesang sudah mengetahui
unggahan tersebut dan menanggapinya dengan santai, tulis dtc.mtrm.
(dika-01)
