Jakarta, hariandialog.co.id – Ribuan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, terpaksa diberhentikan operasionalnya untuk sementara waktu karena belum memenuhi standar kualitas layanan pemenuhan gizi secara menyeluruh.
Penghentian operasional SPPG ini berdasarkan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, baru-baru ini.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah, diketahui ribuan SPPG yang bergerak dalam pemenuhan makan bergizi gratis (MBG) peruntukan untuk siswa/siswi sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas tersebut belum memenuhi ketentuan higiene, sanitasi, dan kehalalan, serta keamanan pangan.
Untuk itu unit SPPG yang dihentikan operasionalnya tersebut untuk segera memenuhi ketentuan higiene, sanitasi, gizi dan kehalalan serta keamanan pangan, maupun melakukan peningkatan sarana dan prasarana sebelum mereka diperbolehkan kembali beroperasi melayani masyarakat dalam penyediaan MBG.
Selain itu, pihak unit SPPG tersebut juga diharuskan untuk meningkatkan kualitas pemenuhan gizi secara menyeluruh. Dan diharuskan memiliki sertifikat Higiene, Sanitasi. Juga harus memiliki sertifikat halal (HACCP) Internasional.
Maka jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi pihak unit pengelolah SPPG, maka pemerintah melalui BGN akan menghentikan operasionalnya secara permanen. Untuk itu pihak BGN berharap agar unit SPPG yang dibekukan operasionalnya untuk sementara waktu, supaya melakukan pembenahan sarana dan prasarana, serta segera melakukan peningkatan kualitas sarana dan serta memastikan memenuhi ketentuan higiene, sanitasi, kehalalan serta keamanan pangan yang dikelolah sebagai menu MBG.
*Tersebar di Sejumlah Wilayah
Dari informasi yang diterima, sebanyak 1.512 unit SPPG di Pulau Jawa yang diberhentikan operasionalnya. Dimana Jawa Timur (Jatim) yang paling banyak yaitu berjumlah 788 SPPG. Disusul Jawa Barat sebanyak 350 SPPG, dan ratusan lagi berada di Yogjakarta, Banten, DKI Jakarta. Selain itu ratusan unit SPPG yang berada di wilayah Indonesia Timur.
Bahkan ada juga SPPG yang belum memiliki izin. Untuk hal ini, pemerintah meminta agar segera mengurus izinnya guna bisa beroperasi.
Dari ribuan SPPG yang dihentikan Operasionalnya, pihak BGN tidakmengungkapkan siapa saja pemiliknya. Artinya, masih ada yang belum terang benderang akan penghentian SPPG yang jumlahnya cukup banyak dan tersebar di Pulau Jawa.
Disamping itupun pihak BGN tidak menguraikan siapasaja yang akan mengisi kekosongan selama SPPG tersebut terhenti beroperasi. Hal ini penting, agar kontiniutas pemberian dan pembagian MBG terhadap siswa yang sudah mendapat jatah sebelum terus berlanjut diberikan.
Presiden RI Prabowo Subianto yang menggagas programMBG demi mencerdaskan masa depan bangsa melalui makanan bergizi menegaskan dengan tegas “MBG Jalan Terus. Kita Punya Uang Untuk itu”. Jadi kebaikan Presiden RI Prabowo Subianto baik melalui program maupun materinya harus dihargai semua pihak demi sukses MBG guna masa depan bangsa melalui generasi terpelajar. (Het)
