
Jakarta-hariandialog.co.id – 25 Maret 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan, kinerja industri perbankan sampai saat ini masih dalam kondisi solid dan petumbuhan positif.
Mengenai revisi outlook negatif terhadap bank-bank besar di Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch, menurut Dian, bukan dikarenakan faktor fundamental kinerja perbankan tersebut.
Revisi outlook terhadap bank-bank besar Indonesia lebih dipicu perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional serta pengaruh faktor eksternal dinamika makroekonomi global.
Secara umum peringkat Lembaga/Institusi/Perusahaan suatu negara setara atau lebih rendah dibandingkan peringkat sovereign d negara tersebut, “ Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional dalam kondisi positif, dengan pertumbuhan kredit Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan pertumbuhan DPK sebesar 13,48 persen (yoy),” kata Dian.
Selain itu, kualitas kredit terjaga dengan NPL sebesar 2,14 persen, permodalan kuat sebesar 25,87 persen, serta likuiditas yang ample dengan rasio AL/NCD, AL/DPK dan LCR masing-masing sebesar 121,23 persen, 27,54 persen, dan 197,92 persen, jauh di atas threshold.
Dari sisi fundamental, kinerja bank-bank besar di Indonesia dan Himbara, saat ini berada level kuat dengan rasio permodalan dan likuiditas memadai untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko ke depan, “ Pertumbuhan kredit Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himbara mencatatkan pertumbuhan kredit double digit, masing-masing 13,34 persen dan 13,43 persen, “ terang Dian.
Di sisi pendanaan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) untuk KBMI 4 dan Himbara masing-masing 16,32 persen dan 16,38 persen, yang menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat tetap kuat dan kondisi likuiditas berada pada level yang sangat terjaga.
Ketahanan permodalan berada level sangat kuat. Rasio CAR Himbara pada Januari 2026 berada pada level 20,32 persen, sedangkan rasio CAR KBMI 4 pada level 22,33 persen. Hal ini memberikan ruang ekspansi bisnis yang memadai sekaligus menjadi bantalan kuat mengantisipasi potensi risiko ke depan.
Dari aspek kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL Gross) berada pada kisaran kurang dari 1 persen hingga 3 persen, dengan Loan at Risk (LaR) tetap terkendali dan didukung pembentukan cadangan yang memadai. Hal ini mencerminkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang prudent, khususnya dalam menjaga kualitas penyaluran kredit.
Himbara Stabil Dukung Program Prioritas Pemerintah
Sepanjang 2025, Bank KBMI 4 dan Himbara membukukan laba yang baik, mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan, efisiensi, kualitas aset, dan penguatan manajemen risiko.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengetakan,di tengah ketidakpastian global, Himbara terus menunjukkan kinerja intermediasi yang stabil dan peran strategisnya dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah.OJK terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk memastikan bank tetap menjalankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai.
Penyesuaian terhadap outlook dilakukan prinsipnya merupakan penilaian dari lembaga pemeringkat dan tidak secara langsung memengaruhi kemampuan bank mengakses sumber pendanaan. Saat ini peringkat kredit bank KBMI 4 dan Himbara tetap pada level investment grade dan didukung oleh fundamental yang kuat.
Selain itu, struktur pendanaan perbankan nasional umumnya masih didominasi dana pihak ketiga domestik sehingga ketergantungan terhadap pendanaan eksternal, terutama pendanaan internasional, relatif terbatas maka diperlukan, perbankan sudah memiliki perhitungan atas kebutuhan, termasuk perhitungan biaya dibandingkan manfaat yang akan dihasilkan serta opsi-opsi mendapatkan pendanaan
OJK menghormati metodologi dan pandangan setiap lembaga pemeringkat internasional dan memandang penyesuaian outlook ini bersifat sementara dan berpotensi kembali berubah (reversible) seiring membaiknya prospek perekonomian global dan domestik, serta penguatan fundamental ekonomi, khususnya indikator fiskal dan eksternal.
”OJK bersama-sama pemangku kepentingan terutama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengawal,menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan, agar ketahanan sektor perbankan senantiasa tetap terjaga menghadapi dinamika dan pertumbuhan perekonomian,” kata Dian. ( */NL)
