Simalungun, hariandialog.co.id.-Sebanyak 55,38 persen jaringan irigasi
di Kabupaten Simalungun berada dalam kondisi rusak. Kondisi tersebut
menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi mengganggu
pasokan air bagi lahan pertanian yang menjadi penopang ketahanan
pangan.
Untuk mengatasinya, Pemerintah Kabupaten Simalungun
memanfaatkan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026
guna memperbaiki 158 jaringan irigasi yang mendukung sekitar 31 ribu
hektare sawah. Bersamaan dengan itu, pemerintah daerah juga
mempercepat perbaikan jalan untuk memperlancar distribusi hasil panen.
Kabupaten Simalungun memperoleh tambahan TKD sebesar Rp
412,93 miliar. Melalui Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2026, anggaran
tersebut diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan,
infrastruktur jalan, irigasi, dan pertanian yang memberikan manfaat
langsung kepada masyarakat.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengatakan pemanfaatan
TKD Tambahan difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang mendukung
pelayanan dasar sekaligus memperkuat ketahanan pangan
daerah.”Khususnya infrastruktur jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan,
dan pertanian,” kata Anton dalam Rapat Koordinasi Penggunaan TKD
Tambahan Kabupaten Simalungun di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara,
Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Anton, selain kerusakan jaringan irigasi,
Kabupaten Simalungun juga masih menghadapi tantangan berupa sekitar
910 kilometer atau 50,46 persen jalan kabupaten yang berada dalam
kondisi rusak. Karena itu, tambahan TKD dimanfaatkan untuk mempercepat
perbaikan infrastruktur yang menjadi penopang aktivitas masyarakat dan
sektor pertanian, tulis tempo. (guru-01)
