
Jakarta-hariandialog,co.id 28 Februari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong terwujudnya sektor jasa keuangan yang sehat, terpercaya dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional salah satunya melalui peningkatan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama di industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan hal ini dalam kegiatan “PVML Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2025” di Jakarta, Kamis (27/2), diikuti Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan PVML (Tim Penilai) dari internal, maupun eksternal OJK.
“Kehadiran kita menjadi penguji ini adalah semacam penyaring untuk entry di industri. Jadi masalah manusia terbesar ini kan masalah kualitas sebetulnya. Kalau kuantitas bisa diperoleh , tapi kualitas Bapak/Ibu menentukan itu,” kata Agusman.
Ia menjelaskan, diterbitkannya 12 (dua belas) Peraturan OJK bidang PVML, mempertimbangkan urgensi untuk memastikan seluruh calon pihak utama Industri PVML memiliki pemahaman memadai terhadap regulasi dimaksud, maka diperlukan peningkatan kapasitas Tim Penilai.
Dalam kegiatan ini,Tim Penilai diberikan pemahaman terkait substansi Peraturan OJK bidang Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, serta Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Agusman menyebutkan, Per Desember 2024, aset PVML tercatat tumbuh positif sebesar 7,01 persen (yoy) menjadi Rp1.032,69 triliun dengan jumlah pelaku industri adalah 741 entitas dan penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 6,79 persen (yoy) mencapai Rp 928,98 triliun.
OJK bidang PVML terus meningkatkan kepuasan stakeholder terhadap proses bisnis penilaian kemampuan dan kepatutan melalui: Optimalisasi penggunaan aplikasi teknologi informasi;Melakukan review terhadap proses bisnis saat ini sudah berjalan dan akan melakukan improvement agar proses perizinan penilaian kemampuan dan kepatutan berlangsung efektif dan efisien;juga menargetkan proses perizinan penilaian kemampuan dan kepatutan diselesaikan jangka waktu 11 hari kerja setelah dokumen permohonan dinyatakan lengkap akhir Tahun 2025.
Melalui pelaksanaan PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2025 diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan keahlian Tim Penilai, mengingat Tim Penilai memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menggali aspek integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, dan kompetensi calon Pihak Utama industri PVML pada saat pelaksanaan klarifikasi. ( NL )
