Jakarta, hariandialog.co.id.- Oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial DWLS yang ketahuan selingkuh
dengan wanita bersuami yang juga rekan kerjanya di lembaga antirasuah
dipulangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). DWLS dikembalikan ke
Kejagung setelah Dewan Pengawas (Dewas) memutusnya bersalah karena
melanggar kode etik pegawai KPK.
“Yang bersangkutan telah kembali bertugas ke Kejaksaan
Agung setelah dilakukan penegakan etik oleh Dewas KPK,” kata Plt Juru
Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022) seperti
ditulis okenews.
Diketahui sebelumnya, dua oknum pegawai KPK terbukti
melanggar kode etik. Keduanya ketahuan melakukan perselingkuhan atau
perzinahan. Keduanya yakni seorang perempuan yang merupakan staf KPK
berinisial SK dan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) di KPK pria
berinisial DWLS.
Keduanya telah dijatuhkan sanksi oleh Dewan Pengawas
(Dewas) KPK. Keduanya diberikan sanksi sedang berupa permintaan maaf
secara terbuka tidak langsung. Tak hanya itu, Dewas juga memerintahkan
pejabat pembina kepegawaian KPK untuk memeriksa SK dan DWLS guna
hukuman disiplin dijalankan dengan baik.
Perselingkuhan antar pegawai KPK tersebut terungkap setelah
AHS selaku suami sah dari SK melapor ke Dewas KPK. Atas aduan
tersebut, Dewas kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa para saksi
maupun meminta klarifikasi dari para oknum pegawai KPK yang
berselingkuh
Dari hasil permintaan keterangan para saksi serta
klarifikasi para oknum pegawai KPK nakal itu, Dewas menyimpulkan bahwa
SK dan DWLS terbukti melakukan perselingkuhan atau perzinahan.
Perselingkuhan yang dilakukan SK dan DWLS diklasifikasikan sebagai
perbuatan yang tidak mengindahkan kewajiban dasar integritas.
Kedua oknum pegawai itu dinilai tidak menyadari
sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam
kapasitasnya sebagai pegawai KPK. Dewas menilai perselingkuhan SK dan
DWLS telah melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf N dalam Peraturan Dewas
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.
(bing).
