Jakarta, hariandialog.co.id – Pemerintah secara resmi mengeluarkan peraturan pelarangan mudik kepada warga selama terjadinya pandemi Covid-19, hal itu bersamaan dengan momen lebaran 2021.
Maka dari itu Kepolisian Daerah Metro Jaya Bersama TNI dan Pemerintah akan menggelar Operasi Ketupat Jaya 2021 dalam rangka menekan penyebaran wabah virus corona alias Covid-19, pada 6-17 Mei 2021.
Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, “Operasi Ketupat tanggal 6 sampai 17 Mei 2021,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (04/05).
ia menambahkan, sebanyak 4.000 personel gabungan yang diterjunkan. Personel itu antara lain dari TNI-Polri dan unsur dari pemerintah daerah. “Sekitar 4.379 personel gabungan TNI-Polri untuk lakukan Operasi Ketupat mulai 6-17 Mei 2021,” ujarnya.
Dalam Operasi Ketupat Jaya 2021 yang akan digelar besok pagi.(Riz).
