Jakarta, hariandialog.co.id.- Orang tua sebuah sekolah SMP
Negeri di Jakarta Selatan, resah dikarenakan sudah beredar permintaan
Tunjangan Hari Raya (THR) buat Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah,
para guru dan pembantu-pembantu.
“Ini dapat kiriman dari sekolah melalui wa. Jadi
sedang dihitung jumlah guru dan pembantu serta kepala sekolah atau
semua yang beragama islam. THR yang diberikan dalam bentuk parcel.
Tapi kan namanya parcel apakah buah atau berbentuk barang harus
dibeli,” kata salah seorang Ibu rumah tangga yang anaknya sekolah di
SMP Negeri tersebut.
Terus terang kata Ibu yang tidak mau disebut namanya
itu, merasa kurang pas atas permintaan dari sekolah. “Kan tidak
mungkin tercetus dari Komite atau Koordinator kelas, kalau tidak ada
permintaan atau diingatkan oleh pihak sekolah. Tahun lalu saja sedang
ganas-ganasnya covid-19, tetap juga kita dimintai uang THR,” lanjut
Ibu tersebut.
Untuk itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus
mengeluarkan surat edaran bahwa sekolah tidak boleh meminta dan
menerima THR dalam bentuk apa saja dari orang tua siswa. “Kita saja
bisa menyekolahkan anak karena dibantu Pemerintah Pemda DKI Jakarta.
Kok, sudah sulit seperti ini masih saja pihak sekolah meminta dengan
sedikit memaksa. Kan sudah diumumkan oleh Presiden RI Bapak Jokowi
bahwa THR PNS sudah siap dibagikan. Kok malah masih meminta kepada
orang tua siswa,” terangnya. (tob).
