Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemilihan calon Ketua Mahkamah
Agung mulai memanas. Maklum tinggal beberapa hari lagi Syarifuddin,
tepatnya di akhir Oktober 2024 ini, akan meninggalkan jabatannya
sebagai Ketua Mahkamah Agung RI.
Menurut Busyro yang pernah menjadi bagian dari Komisi
Yudisial (KY) RI menyampaikan pandangan bahwa Ketua Mahkamah Agung
tidak saja harus memiliki kapasitas dan kapabilitas unggul sebagai
hakim, tetapi juga dan lebih utama memiliki integritas dan layak
menjadi pemimpin teladan bagi hakim-hakim di seluruh Indonesia, dan
memberi harapan akan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap MA dan
hakim-hakim pada umumnya,” kata Busyro dalam pernyataan sikapnya.
Sementara yang menandatangani surat pernyataan sikap bersama
selain Busyro adalah Soekotjo Soeparto, Suparman Marzuki, Imam Anshori
Shaleh, Taufiqorhman Syahuri dan Farid Wajdi.
“Pernyataan dan harapan ini kami sampaikan sebagai respons
atas informasi adanya upaya dari kekuatan eksternal untuk menekan,
mempengaruhi dan mengondisikan para hakim agung agar memilih salah
satu hakim agung yang tidak memiliki integritas dan dikenal sebagai
bagian dari kepentingan mafia perkara,” ujarnya.
Para mantan Ketua KY juga mengharapkan independensi dan
imparsialitas MA seperti halnya dalam teori trias politica dapat
berjalan dengan baik. Mereka juga mengkritik upaya intervensi
kekuasaan kehakiman agar tunduk untuk kepentingan tertentu. “Oleh
sebab itu, kami menghimbau dan berharap yang mulia hakim-hakim agung
kokoh dan tegas menegakkan prinsip independensi dan imparsialitasnya
dengan memilih calon Ketua Mahkamah Agung yang berintegritas, demi
kemuliaan, kehormatan dan kepercayaan kepada institusi MA dan hakim
seluruh Indonesia,” kata Busyro yang juga Ketua PP Muhammadiyah Bidang
Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pernyataan sikap yang dikirim ke
media massa. (rel-tob-01).
