Jakarta, hariandialog.co.id.- — Tiga negara sekutu Amerika Serikat
makin lantang menolak ikut-ikutan terseret perang melawan Iran.
Prancis tidak mengizinkan Israel menggunakan wilayah udaranya
untuk mengangkut senjata AS yang akan digunakan dalam perang melawan
Iran.
Menurut seorang diplomat negara Barat dan dua sumber yang
mengetahui hal itu, penolakan ini menjadi yang paling jelas dari
Prancis sejak Presiden Donald Trump terus mendesak negara sekutu
terutama Eropa dan NATO untuk membantu AS melawan serangan balasan
Iran.
Dikutip Reuters, sumber-sumber tersebut menyebut penolakan
yang terjadi pada akhir pekan itu merupakan pertama kalinya Prancis
mengambil langkah tersebut sejak AS berperang dengan Iran pada 28
Februari lalu. Hingga kini, kantor kepresidenan maupun Kementerian
Luar Negeru Prancis belum memberikan konfirmasi terkait hal ini.
Selain Prancis, pemerintah Italia juga melarang sebuah
pesawat militer AS yang menuju Timur Tengah untuk mendarat di
pangkalan militer di Sisilia.
Melansir CNN, media Italia melaporkan Menteri Pertahanan
Italia Guido Crosetto menolak permintaan AS untuk menggunakan
pangkalan Sigonella.
Penolakan itu diungkapkan Crosetto ketika pesawat-pesawat AS
tengah mengudara dan menuju Italia, menurut laporan lembaga penyiaran
RAI pada Selasa, 31-03-2026. “Tidak ada permintaan izin atau
konsultasi dengan pimpinan militer Italia,” bunyi laporan RAI.
“Rencana tersebut disampaikan saat pesawat sudah dalam
penerbangan, dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ini bukan
penerbangan normal atau logistik sehingga tidak tercakup dalam
perjanjian dengan Italia,” tambahnya.
Juru bicara kementerian pertahanan Italia mengonfirmasi
laporan tersebut kepada CNN, namun menolak memberikan komentar lebih
lanjut.
Sehari sebelumnya, Menteri Pertahanan Spanyol Margarita Robles
menyatakan negaranya juga tidak akan mengizinkan penggunaan pangkalan
militer maupun wilayah udara untuk aktivitas apa pun yang terkait
dengan operasi militer gabungan AS dan Israel di Iran.
Spanyol bahkan menyebut langkah AS dan Israel itu sebagai
tindakan yang “sangat ilegal.”, tulis cnni. (alex-01)
