Jakarta, hariandialog.co.id.- Tragedi Kanjuruhan berbuntut panjang.
Ricuh yang menewaskan 125 orang itu berujung pencopotan sejumlah
anggota Polri, termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Keputusan pencopotan AKBP Ferli diumumkan oleh Kadiv Humas
Polri Irjen Dedi Prasetyo sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo. Jabatan Kapolres Malang lalu diisi oleh AKBP
Putu Kholis. “Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang. AKBP
Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan
Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” kata Dedi dalam konferensi pers di
Polres Malang, Jawa Timur, Senin (03-10-2022).
Selain AKBP Ferli, sejumlah perwira Satuan Brimob Polda Jatim dicopot
buntut tragedi Kanjuruhan. Ada 9 personel Brimob yang dinonaktifkan.
“Melakukan penonaktifan jabatan danyon (komandan batalion), dankie
(komandan kompi), dan danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9
orang,” ucap Dedi seperti ditulis dtc.
Berikut ini 9 anggota Brimob Polda Jatim yang dicopot:
-AKBP Agus Waluyo SIK (danyon)
-AKP Hasdarman (dankie)
-Aiptu Solikin (danton)
-Aiptu Samsul (danton)
-Aiptu Ari Dwiyanto (danton)
-AKP Untung (dankie)
-AKP Danang (danton)
-AKP Nanang (danton)
-Aiptu Budi (danton)
Dedi mengatakan Polri tengah memeriksa polisi yang diduga
melanggar kode etik terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125
orang. Saat ini, ada 28 anggota Polri yang menjalani pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan Irsus (Inspektorat Khusus), Irwasum Polri, dan
Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam hari ini, sudah
melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri
sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan,”
imbuhnya. (bgus).
