Jakarta, hariandialog.co.id. — Pemerintah mengobral kursi empuk untuk
purnawirawan TNI dan Polri di Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara
(BUMN).
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, ternyata ada 45
purnawirawan yang menjadi komisaris di berbagai perusahaan pelat merah
itu.
Jumlahnya tak termasuk di anak usaha holding BUMN.
Pengecualian hanya berlaku untuk perusahaan di bawah PT Len Industri
(Persero) alias DEFEND ID sebagai induk BUMN industri pertahanan serta
PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID yang merupakan
holding tambang.
Mungkin memang masih wajar jika urusan pertahanan
dipercayakan kepada mantan prajurit. Namun, ternyata masalah tambang
sampai pangan juga dalam cengkeraman purnawirawan. TNI atau Polri,
mereka sama-sama mengambil porsi cukup dominan.
Contohnya, Nugroho Widyotomo selaku purnawirawan bintang
tiga TNI yang menduduki kursi Komisaris Independen MIND ID. Holding
BUMN tambang itu bahkan menunjuk anggota Polri aktif, yakni Komjen
Muhammad Fadil Imran sebagai Komisaris.
Fadil diketahui masih menjadi Kepala Badan Pemelihara
Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Ada juga 3 purnawirawan yang memegang peran penting dalam
urusan beras dengan duduk di kursi Anggota Independen Dewan Pengawas
Perum Bulog. Mereka adalah Mayjen TNI (Purn.) Arifin Seman; Letjen TNI
(Purn.) Andi Geerhan Lantara; dan Komjen Pol (Purn.) Verdianto
Iskandar Bitticaca.
Begitu pula di PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
alias ID FOOD yang tak luput dari kelap-kelip bintang. Komisaris Utama
sekaligus Komisaris Independen induk BUMN pangan itu adalah Mayjen TNI
(Purn.) Fransiskus Xaverius Suhartono Suratman.
Sedangkan posisi Komisaris ditempati Irjen Pol (Purn.)
Budiono Sandi. Lantas, apa maslahat dan mudarat eksistensi
purnawirawan TNI-Polri di BUMN, terlebih, semua perusahaan pelat merah
baru-baru ini bermigrasi ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata
Nusantara (BPI Danantara)?
Sekretaris Jenderal Transparency International (TI) Indonesia
J Danang Widoyoko melihat fenomena ini bukan untuk kepentingan bisnis
BUMN. Menurutnya, penempatan pensiunan TNI dan Polri murni sebagai
urusan politik. “Ini bentuk patronase. Jadi, yang berkuasa memberikan
pekerjaan atau jabatan ke para pendukung sebagai imbalan dari dukungan
politik,” kata Danang kepada CNNIndonesia.com, Senin, 16 Juni 2025.
“Tidak perlu mereka cakap atau tidak, punya skill relevan
atau tidak, juga bukan untuk BUMN akan untung atau tidak. Ini
semata-mata relasi patronase untuk memelihara dukungan bagi pemegang
kekuasaan,” tegasnya.
Danang secara spesifik mempertanyakan bagaimana mantan
prajurit itu bisa bercokol di BUMN pangan. Ia menilai tidak ada
hubungan dan korelasi hadirnya purnawirawan dalam pos tersebut.
Apalagi, jika dipaksakan dengan narasi menjaga ketahanan
pangan Indonesia.
Ia menyebut militer bukan satu-satunya pihak dengan etos
kerja. Militer yang berprestasi tentu punya disiplin luar biasa di
bidang pertahanan.
Akan tetapi tambahnya, masalah bisnis bisa ditangani manajer
yang bertahun-tahun belajar dan mengerjakan operasional perusahaan.
“Ketika dipindah ke sektor lain, apakah (TNI-Polri) akan berguna atau
tidak? Saya kira kita perlu merunut sejarah. Banyak bisnis militer
yang bangkrut dan bubar saat diterpa krisis 1998. Kalau tidak ada
krisis, mungkin BUMN baik-baik saja. Tetapi pengalaman bisnis di bawah
yayasan dan koperasi TNI menunjukkan bisa rugi (ketika ada krisis) dan
akhirnya bubar atau dijual ke pihak lain,” jelasnya.
Danang menyarankan tujuan BUMN ke depan sudah semestinya
diperjelas. Ia mencontohkan bagaimana perusahaan swasta bertekad
mencetak profit sebesar-besarnya.
Nah berkaitan dengan hal ini, seharusnya pemerintah juga
demikian; mau menjadikan BUMN apa?
Ia melihat perusahaan pelat merah justru sering tidak jelas
dalam menetapkan tujuan bisnis, apakah BUMN dibuat untuk mencari
keuntungan, memberikan pelayanan publik, atau malah bertahan hanya
demi memelihara dukungan politik dan mengumpulkan modal untuk
pemilihan umum (Pemilu).”Ketidakjelasan tujuan ini yang membuat
kinerja BUMN pada umumnya berada di bawah perusahaan swasta di sektor
yang sama,” bebernya.
“Barangkali kalau kita berprasangka baik, penempatan
pensiunan itu ya agar mereka berkontribusi. Tetapi untuk kontribusi
mestinya yang sesuai bidang dan masih segar, bukan pensiunan tidak
produktif. Dengan melemahnya atau diterabasnya aturan conflict of
interest, maka Danantara, BUMN, dan proyek-proyek investasinya akan
rentan jadi ajang memburu rente,” wanti-wanti Danang, tulis cnni.
(mahar-01)
