
Caption :Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa saat menerima Sertifikat Penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Untuk Pemkab Badung terbaik di RJ Gubernur Bali,Denpasar, Kamis (21/12).
Denpasar-hariandialog.co.id -Diirektur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Budi Waluyo menyerahkan Sertifikat Penghargaan Kepada Provinsi, Kab/Kota terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan periode 1 Januari – 30 November 2023,di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha Denpasar, Kamis (21/12).
Pemkab Badung menerima penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan yang diterima langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Turut hadir Tim Korsup Wilayah V KPK RI Abdul Jalil Marzuki dan Fadli Herdian, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Sekda Wayan Adi Arnawa, Inspektur Prov. Bali Wayan Sugiada, Inspektur Luh Suryaniti, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekkot Denpasar Nyoman Aryana, Inspektur Kota Denpasar Naning Jayaningsih.
Bupati Giri Prasta yang ditemui seusai menerima Penghargaan mengucapkan terimakasih kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluyo atas pemberian sertifikat pemerintah Kabupaten terbaik bidang pencegahan tindak pidana korupsi, “Kaitannya dengan semua Kabupaten se-Indonesia, Astungkara kami mendapatkan nilai tertinggi, sebagai juara satu pertalian dengan Monitoring Center For Prevention (MCP),” jelas Giri Prasta.
Ia menyebut, terkait dengan penilaian di delapan (8) area dan pihaknya sudah bisa menyelaraskan dengan SPI pelaksanaan di Kabupaten Badung ini, “ Saya kira survei penilaian integritas ini sudah dilaksanakan dengan baik, saya berterima kasih, kami akan betul-betul pertahankan bila perlu ditingkatkan lagi,” tegasnya
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluyo menjelaskan pemberian sertifikat penghargaan merupakan bentuk apresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi kepada daerah ketika pemerintah daerah berhasil mencapai nilai tinggi sebagai wujud sistem tata kelola pemerintahan daerah melalui indikator-indikator dalam MCP itu sudah baik, termasuk indikator bagaimana Pemda bisa dan mampu mensertifikatkan barang milik daerahnya atau aset-aset tanah.
“Kami berharap khususnya kepada Provinsi Bali, Kota Denpasar dan juga Kabupaten Badung bisa mempertahankan, karena ini nilai yang kami ukur per 30 November 2023. Jadi masih ada waktu untuk capaian nilai finalnya pada bulan Januari 2024, sekali lagi kami berharap dan tekankan untuk tetap bisa dipertahankan, dan juga mendorong dan mengajak Pemda lain yang nilai MCP nya masih kecil agar bisa naik sehingga secara keseluruhan Provinsi Bali bisa mencapai nilai MCP mencerminkan sistem tata Kelola pemerintahan dengan baik,” tegasnya.( nani )
