Jakarta, hariandialog.co.id – Sepertinya semua sama-sama tidak melaksanakan pemotongan hewan qurban semua pengadilan yang ada di lima wilayah DKI Jakarta. “Yah, kami tahun ini tidak melakanakan pemotongan hewan qurban,” jawab salah seorang pegawai negeri sipil yang biasa menjadi panitia pemotongan hewan qurban di PN Jakarta Utara.
Sementara itu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan salah seorang juga yang terbiasa sebagai tim pemotongan hewan qurban dari tahun ke tahun mengaku tidak melaksanakan. “Kan Idul Adha hari libur.
Jadi kita tidak mungkin melaksanakan pemotongan hewan qurban di hari libur. Artinya PN Jakarta Selatan tidak melaksanakan pemotongan,” jelasnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga tidak melakukan pemotongan hewan qurban. “Tahun lalu kita memotong enam ekor sapi dan puluhan kambing. Tapi tahun ini hingga saat ini tidak ada tanda tanda. Bukti tidak ada rapat kepanitiaan. Jadi jelas tidak ada pemotongan hewan qurban,” kata salah seorang keamanan yang selalu ikut menjadi tim pemotongan hewan.
Begitu juga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, juga tidak melakukan pemotongan hewan qurban. “Belum ada bau-bau ada pemotongan. Ini sudah hari Rabu tinggal satu hari lagi yaitu Kamis dan Jumat sudah hari raya Idul Adha belum ada. Jadi tahun ini diurungkan dulu niat potong hewan qurban di pengadilan ini. Tidak jelas apa alasannya tapi tidak ada hewan qurban yang mau dipotong,” jelas salah seorang satpam PN Jakarta Pusat yang tidak mau disebut namanya di media.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang berada di Jalan S. Parman, Slipi, Petamburan, Jakarta Barat, juga sama halnya. “Tidak ada pemotongan hewan qurban tahun ini. Kepanitiaan pun tidak ada.
Begitu juga hewannya. Jadi tidak ada. Penjelasan dari pimpinan tidak ada. Kamipun bawahan tidak berani bertanya dan mempertanyakan. Yang jelas tidak ada pemotongan hewan di Idul Adha 1446 H ini,” jawab salah seorang tukang parkir yang selama ini juga terus ikut jadi panitia pemotongan hewan qurban.
Sementara itu, Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Efran Basuning, SH,MH, mengatakan tidak ada intruksi untuk tidak melakukan pemotongan hewan qurban. “Kita di kantor PT Jakarta melakukan pemotongan hewan qurban, tapi terbatas. Kalau Pak Ketua tidak ikut berqurban karena tanggal 5 Juni sudah tidak menjabat lagi,” jelas Efran menjawab WA redaksi. (bing)
