Jakarta, hariandialog.co.id.- Para keluarga besar di
pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding di seluruh Indonesia
sangat prihatin dengan kejadian akhir-akhir ini di lingkungan Mahkamah
Agung RI. Satu persatu ditangkap dan dipenjarakan baik Yang Mulia
Hakim Agung maupun para staf baik panitera maupun asisten.
Seperti diketahui mereka dari Gedung Yang dimuliakan
di Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat tepat menghadap lapangan terbuka
Monas ditangkap dan dipenjarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) diantaranya
1.Sudrajad Dimyati (SD) merupakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung
2. Gazalba Saleh (GS) merupakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI
3. Prasetio Nugroho (PN) merupakan Hakim Yustisial, Panitera Pengganti
pada Kamar
Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung GS
4. Redhy Novarisza (RN) merupakan Staf Hakim Agung GS
5. Elly Tri Pangestu (ETP) merupakan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah
Agung
6. Desy Yustria (DY) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
7. Muhajir Habibie (MH) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
8. Nurmanto Akmal (NA) merupakan PNS Mahkamah Agung
9. Albasri (AB) merupakan PNS Mahkamah Agung
Tidak sampai disitu KPK bekerja dalam penyidikan dan
pengembangan hingga terakhir ini yang ditahan adalah Sekretaris
Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Dalam dua priode kepemimpinan Presiden RI
Joko Widodo sudah dua orang Sekretaris MA RI yang ditangkap dan
dipenjarakan dimana terdahulu Nurhadi.
“Terus terang kami prihatin atas kejadian operasi tangkap
tangan (OTT) atas kasus suap pengurusan pemenangan atau sesuai
permintaan pihak-pihak peng-order kemenangan. Tidak habis pikir yang
Mulia masih doyan terima suap. Padahal, semua kebutuhan ditanggung
oleh negara dan gaji sudah lebih dari cukup. Tapi itulah tergantung
manusianya,” kata beberapa hakim dari pengadilan tingkat pertama yang
ada di Sumatera Utara.
Sementara dari para hakim baik ditingkat pertama maupun
banding di daerah Jawa Barat, sangat meng-apresiasi tindakan KPK yang
menangkap tangan dan menahan serta menitipkan mereka Yang Mulia di
penjara, tidak merasa malu. “Coba beberapa waktu yang lalu secara
daring masih ada pembinaan dan pengawasan dari MA yang mengambil
lokasi dari Makassar. Kok ngak malu, membina dan mengawasi sementara
merena tercela. Jadi jangan hanya serimonial kita kita yang dibawah
ini diawasi dan dibina sementara mereka bagaimana sekarang ini.
Prihatin sih prihatin tapi sudah tidak percaya lagi,” ungkap sang nara
sumber.
Beberapa hakim di tingkat pertama di lingkungan DKI
Jakarta sangat bosan dengan kelakuan para Yang Mulia di MA. “Kami kami
ini sebenarnya sudah mau berteriak melalui demonstrasi atau unjuk rasa
di depan gedung Mahkamah Agung, akan kejadian yang ada seperti
sekarang ini. Kita dibawah ditekan terus jangan macam-macam dengan
perkara eh ternyata mereka lebih parah mainnya. Massa harus bayar
miliyaran hanya untuk menghukum seseorang. Artinya harus bayar agar
dihukum atau dimenangkan kasusnya,” terang para hakim dan pejabat
struktural di pengadilan tingkat pertama ini.
Atas keprihatinan dan munculnya mosi tidak percaya diri
dari para hakim maupun pejabat struktural di pengadilan tingkat
pertama ini, dan adanya rencana unjuk rasa di depan gedung Mahkamah
Agung, Juru Bicara Dr. Suharto, SH,MH, yang dimintai tanggapannya
tidak merespon. Namun, pertanyaan yang dikirimkan melalui hanphone
dengan cara WA hanya dibaca saja. (tob).
