Jakarta, hariandialog.co.id.- — Polisi menangkap dua pengunjung
sidang yang diduga hendak mengedarkan narkoba ke salah seorang napi
narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026)
kemarin.
“Betul, kejadiannya kemarin, kita amankan dua orang
pengunjung,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Wisnu
Kuncoro saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).
Kendati demikian, Wisnu belum membeberkan kronologi
penangkapan termasuk identitas para pelaku yang ditangkap. “Nanti
kronologi lengkapnya,” ucap Wisnu.
Informasi soal penangkapan pengunjung sidang itu turut
beredar di media sosial. Dalam unggahan itu, disebut dua pelaku
ditangkap saat hendak memberikan narkoba jenis sabu ke salah seorang
terdakwa narkoba yang hendak menjalani sidang, tulis cnni.
(rojak-01)
